Berita Kriminal
Kasus Bayi Dibuang di Tempat Sampah di Jatiasih, Sang Ibu Mengaku Malu karena Hasil Hubungan Gelap
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho ungkap motif seorang ibu yang tega membuang bayinya ke tempat sampah.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM,BEKASI SELATAN - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho ungkap motif seorang ibu yang tega membuang bayinya ke tempat sampah.
Diketahui, alasan ibu membuat bayinya di tempat sampah di kawasan Jatiasih beberapa hari lalu, tak lain lantaran malu.
Sebab, kehamilannya tersebut merupakan kehamilan hasil hubungan gelap bersama pacarnya.
Meski begitu pihaknya masih akan kembali mengambil keterangan ibu bayi setelah kondisi kesehatannya membaik pasca dilakukan perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Sedang Mengandung Bayi, Siti Badriah Umumkan Positif Covid-19
Baca juga: Kecurigaan Ketua RW Soal Sosok Pembuang Bayi Laki-laki di Tempat Sampah: Warga Masih Lingkungan Kita
Baca juga: Ketua RW Curigai Pembuang Bayi di Tempat Sampah di Jatiasih Adalah Warganya
"Jadi pengakuannya malu karena hasil hubungan diluar Pernikahan," kata Alexander Yurikho, Jumat (4/2/2022).
Selain itu, menurut pengakuan ibu bayi jika ia melahirkan di dalam kamar mandi rumahnya, ketika rumahnya sepi.
Sehingga tidak banyak yang tahu.
Melihat bayinya lahir, yang bersangkutan langsung keluar rumah dan membuang bayinya di tempat sampah.
"Jarak ditemukan bayi pada tempat pembuangan sampah dari tempat melahirkan secara mandiri si ibu kurang lebih 50 Meter," katanya.
Menurut Alexander, ibu bayi melahirkan tanpa bantuan siapapun.
Bahkan saat melahirkan kondisi rumah dalam keadaan sepi.
Maka itu, menginggat ibu bayi tersebut melahirkan secara sendiri tanpa bantuan medis, maka saat ini dilakukan perawatan di rumah sakit.
"Jadi melahirkan tanpa bantuan orang lain. Karena proses melahirkan yang tidak sesuai standar medis."
"Si Ibu korban harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit," katanya.
Menurut Alexander Yurikho jika pihaknya masih fokus akan kesehatan ibu bayi tersebut.
Sehingga belum dapat mengambil keterangan secara tertulis.
Keterangan yang telah dilakukan hanya sebatas keterangan lisan dari penyidik.
Setelah kondisi ibu bayi stabil, baru dapat diambil keterangannya.
"Saat ini penyidik masih berkonsentrasi ke terhadap kesehatan Ibu dan Bayi ya. Jadi nanti setelah stabil baru kami akan ambil keterangannya lagi," ucapnya.
(TribunBekasi.com/JOS)