Berita Jakarta

Angka Kasus Covid-19 Melonjak, Gubernur Anies Diminta Tegas Kembali pada Kantor Non-Esensial

Idris meminta Pemprov DKI turun langsung ke tempat-tempat sektor non-esensial tempat kelompok usia ini bekerja untuk memastikan prokes dijalankan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ricky Martin Wijaya
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad. 

TRIBUNBEKASI.COM — Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari PSI, Idris Ahmad meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali tegas pada kantor non-esensial di tengah naiknya Covid-19, terutama varian Omicron.

Sebab kasus Covid-19 di Jakarta kembali melonjak belakangan ini berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Idris Ahmad mengatakan, sebaran kasus di Jakarta kian cepat. Bahkan kasus positif dalam rentang waktu 1 Desember 2021-31 Januari 2022 paling banyak ditemukan pada kelompok usia produktif 21-40 tahun.

Idris meminta Pemprov DKI Jakarta dapat turun langsung ke tempat-tempat sektor non-esensial tempat kelompok usia ini bekerja untuk memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan.

“Ada baiknya Pak Anies untuk turun melakukan sidak di beberapa lokasi kantor non-esensial karena menurut data penularan banyak terjadi pada masyarakat usia produktif yang setiap hari bekerja,” kata Idris berdasarkan keterangannya pada Minggu (6/2/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, DMI Kota Bekasi Tunggu Kebijakan Pembatasan Ibadah di Masjid 

“Tentu hal ini sudah pernah dilakukan oleh Pak Anies pada saat tahun lalu, di mana Gubernur Anies sampai marah kepada perusahaan yang melanggar protokol kesehatan. Kami berharap Pak Anies dapat tegas lagi seperti itu. Mana Gubernur Anies yang dulu?,” lanjut Anies.

Idris juga mengingatkan Anies untuk lebih serius dalam menghadapi gelombang ketiga ini. Menurut Idris, klaster perkantoran menjadi sangat penting mendapat sorotan.

“Saat ini, penularan tidak hanya antarpegawai, tapi juga pegawai dengan keluarganya di rumah. Pak Anies harus sangat serius dalam menanggapi gelombang ketiga ini,” ujarnya.

Idris lalu membandingkan ketika Gubernur  Anies mendatangi ke Jakarta International Stadium (JIS) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Saat itu Gubernur Anies datang hanya untuk sekadar mengecek sistem alat pengeras suara, bahkan sampai menghadirkan sejumlah band musik Indonesia.

Baca juga: Gubernur Anies Pastikan Anggaran Formula E Bakal Dinikmati Warga Jakarta

Baca juga: Lelang Terkesan Terburu-buru, Politikus PSI Ingatkan Jangan Terjadi Pelanggaran Formula E Jakarta

“Jangan hanya ketika pengecekan JIS saja, Gubernur Anies datang sendiri ke stadion, tapi juga untuk pengecekan protokol kesehatan. Gubernur Anies harus lihat sendiri atau bahkan memimpin penegakan protokol kesehatan di Jakarta,” ucap Idris.

Selain itu, Idris menyatakan PSI juga turut bekerja sama dalam penanganan Covid-19 ini dengan mengadakan vaksinasi booster di DKI Jakarta.

Dia menyebut, Anies harus mampu membangun kerja sama yang baik dengan semua pemangku kepentingan demi keselamatan warga Jakarta.

“Kami memahami betul kesulitan yang sedang dialami Pak Anies. Dengan itu, PSI meminta Pak Anies untuk bekerja dan berkolaborasi bersama seluruh pihak dalam penanganan Covid-19. Tentu ini tidak mudah, tapi kita pasti bisa melewatinya,” tutup Idris.

Terpisah Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, jumlah kasus aktif di Jakarta sampai Sabtu (5/2/2022) naik 4.551 kasus, sehingga jumlah kasus aktif totalnya 59.807 orang. Mereka ada yang masih dirawat di fasilitas kesehatan, maupun menjalani isolasi.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved