Covid19
Kasus Covid-19 Melonjak, DKI Jakarta Kini Berstatus PPKM Level 3, Wakil Gubernur Segera Gelar Razia?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa ia bersama pihaknya akan kembali memperketat protokol kesehatan (Prokes).
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa ia bersama pihaknya akan kembali memperketat protokol kesehatan (Prokes).
Pengetatan prokes yang diserukan Ahmad Riza Patria, yakni di tempat publik.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
"Kami sudah minta jajaran aparat dibantu oleh TNI, Polri setiap hari setiap saat akan ada razia, ada pemeriksaan terbuka tertutup," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Apa Penyebab DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 3? Berikut Jawaban Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sarankan Warganya Isolasi Mandiri di Rumah, Berikut Panduannya
Baca juga: Anies Baswedan Tunda Ajang Sepak Bola International Youth Championship: Keselamatan Warga Dulu
Ariza pun meminta tempat-tempat seperti perkantoran, mal, pasar dan lain-lain untuk disiplin mengikuti aturan yang ada.
"Kami minta tempat-tempat di mana pun perkantoran, mal, pasar, cafe-cafe apalagi kami minta untuk disiplin," tambah dia.
Bahkan, dirinya secara tegas akan memberikan denda dan mencabut izin usaha apabila tidak taat terhadap aturan.
"Kami akan denda bahkan kami akan cabut izinnya bagi yg sudah berulang-ulang, melakukan pelanggaran."
"Mobilitas juga kami minta dikurangi dengan Dishub, Polantas kemudian juga CFN kita berlakukkan," ucap Ariza.
Sebelumnya diketahui, Pemerintah menetapkan daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menjadi PPKM Level 3.
Selain Jabodetabek, pemerintah juga menaikkan pembatasan di Bali, Yogyakarta, dan Bandung Raya ke level 3.
"Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers pada Senin (7/2/2022).
(Wartakotalive.com/M27)