Berita Artis

Berharap Keringanan Hukuman, Ibunda Gaga Muhammad Sebut Anaknya Masih Terlalu Muda

Melalui Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya, Gaga Muhammad telah menyerahkan memori banding di PN Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Mohammad Alivio
Kuasa Hukum Gaga Muhammad (Fahmi Bachmid), dan ibunda Gaga Muhammad (Janariyah) di PN Jaktim, Selasa (8/2/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas, Gaga Muhammad mengajukan banding supaya hukumannya diringankan.

Sebelumnya, Gaga Muhammad divonis hukuman pidana 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 10 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Menurut ibunda Gaga Muhamamd, Janariyah, putranya berhak mendapat keadilan, apalagi masih terlalu muda.

“Paling tidak mendapat keadilan lah buat Gaga. Karena dia masih terlalu muda, jadi dia harus mendapat keadilan,” kata Janariyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).

Melalui Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya, Gaga Muhammad telah menyerahkan memori banding di PN Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Tanggapi Vonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Masih Pikir-Pikir

Baca juga: Terbukti Lalai Saat Mengemudi, Hakim Vonis Gaga Muhammad 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta

Baca juga: Sesuai Tuntutan Jaksa, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara

Memori tersebut setebal 44 halaman berisi delapan poin yang mengajukan keberatan terkait vonis yang dibacakan Majelis Hakim PN Jakarta Timur.

Janariyah berharap memori banding yang diajukan dapat menuai hasil positif untuk putranya. "Paling tidak hukumannya dikurangi lah," tutur Janariyah.

Polemik Gaga Muhammad dan Laura Anna mulanya berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna. Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.  (Tribunnews.com/Mohammad Alivio)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved