Berita Jakarta

Percepat Layanan Vaksinasi Booster Covid-19, Pemprov DKI Andalkan Aplikasi JAKI

Jika terpapar Covid-19 setelah melakukan vaksinasi, gejala yang ditimbulkan cenderung lebih ringan dibandingkan dengan sebelum melakukan vaksinasi.

TribunBekasi.com/Ichwan Chasani
Aplikasi JAKI. 

TRIBUNBEKASI.COM — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mempercepat vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksinasi booster bagi warganya.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, jika terpapar Covid-19 setelah melakukan vaksinasi, gejala yang ditimbulkan cenderung lebih ringan dibandingkan dengan sebelum melakukan vaksinasi.

Dengan demikian, percepatan vaksinasi dosis ketiga terus dilakukan untuk meningkatkan kekebalan imunitas tubuh dan telah melewati lebih dari 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis kedua.

"Jakarta telah melampaui target sasaran vaksinasi dosis satu sebesar 10.083.716 orang divaksin. Tercatat hingga Selasa (8/2) pukul 08.00 WIB, total terdapat 12.147.669 orang sudah divaksin dosis satu, dan 10.013.120 orang divaksin dosis 2 (dua). Kemudian, terdapat 836.846 orang divaksin dosis 3 (tiga)," ungkap Widyastuti dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Rabu (9/2/2032).

Anak buah Anies Baswedan ini juga mengatakan sasaran vaksin booster adalah masyarakat berusia 18 tahun ke atas, dengan memprioritaskan masyarakat lanjut usia dan penderita masalah kekebalan tubuh (immunocompromised).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Lansia Berlangsung di 46 Puskesmas Wilayah Kabupaten Bekasi, Target 50.000 Jiwa

Menurut Widyastuti, meski telah divaksin, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta terus waspada terhadap penularan varian Omicron yang kini tengah meningkat di Jakarta.

Selain itu, Yudhistira Nugraha, Kepala BLUD Jakarta Smart City juga mengungkapkan, fitur pendaftaran vaksinasi booster di JAKI merupakan komitmen dari Jakarta Smart City dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebagai percepatan vaksinasi di Ibu Kota.

Harapannya, masyarakat dapat dengan mudah memilih lokasi dan jadwal vaksinasi booster sesuai dengan keinginan.

"Seseorang boleh diberi vaksin booster enam bulan setelah vaksinasi dosis kedua. Jadi, sebelum melewati enam bulan, masyarakat tidak akan bisa melihat jadwal vaksin booster di aplikasi JAKI. Seperti pendaftaran vaksinasi sebelumnya, pengguna aplikasi JAKI bisa memilih sendiri jadwal dan lokasi vaksinasi yang diinginkan," jelas dia.

Bagi masyarakat yang telah melewati enam bulan dari dosis vaksinasi kedua, dapat langsung mendaftarkan diri untuk melakukan vaksinasi booster melalui aplikasi JAKI yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi Lansia dan Booster di Bekasi, Ini Pesan Kapolri dan Menkes

Selain vaksinasi booster, vaksinasi primer juga masih terus bergulir di Jakarta. Melalui fitur, 'Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di JAKI', warga diharapkan dapat mengakses vaksinasi Covid-19 dengan lebih mudah, cepat, dan aman.

Seluruh informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait Covid-19, seperti jadwal vaksinasi dan data harian Covid-19, juga bisa didapatkan melalui fitur JakWarta di aplikasi JAKI.

Adapun langkah-langkah pendaftaran vaksinasi booster melalui aplikasi JAKI sebagai berikut:

1. Buka aplikasi JAKI dan klik banner 'Pendaftaran Vaksinasi Covid-19'.

2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan klik 'Periksa'.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved