Covid19
Jadi Zona Merah Covid-19, Puluhan RT di Jakarta Barat Micro Lockdown, Ini Kata Plt Wakil Wali Kota
Sebanyak 25 RT di wilayah Jakarta Barat masuk dalam kategori zona merah Covid-19 sesuai dengan data di corona.jakarta.go.id.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Sebanyak 25 RT di wilayah Jakarta Barat masuk dalam kategori zona merah Covid-19 sesuai dengan data di corona.jakarta.go.id.
Plt Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah mengakui, pihaknya menerapkan mickro lockdown di 25 RT zona merah Covid-19.
"Iya kalau enggak bertambah lagi ya, tentu upaya pertama kita menjaga tetap dari tertib prokes ya, yang enam M"
"Kemudian tiga T itu dilaksanakan pihak jajaran kesehatan," kata Iin, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Penyebaran Omicron Secara Lokal di Ibu Kota Mendominasi, Wagub Ariza Imbau Warga Lebih Berhati-hati
Baca juga: Ada Dua Warga Kota Bekasi Terpapar Virus Corona Varian Omicron, Dinas Kesehatan: Sedang Tren
Baca juga: Kasus Omicron Merebak, BPBD Karawang Bakal Semprot Kantor Dinas dan Tempat Umum dengan Disinfektan
Selain mickro lockdown, pihaknya juga menyemprot disinfektan di lokasi zona merah.
Kemudian, warga yang sedang isolasi mandiri di rumah bakal dipantau kondisi kesehatan ataupun keberadaannya.
Iin melanjutkan, pihaknya menerjunkan Satgas Covid-19 seperti Satpol PP, TNI dan Polri serta instansi lain untuk menegakan protokol kesehatan di Jakarta Barat.
"Jadi tim satgas covid tingkat kelurahan pantau keberadaan dari warga yang isoman, jika membutuhkan bantuan logistik nanti dikoordinasikan dengan sudinsos," tegasnya.
Oleh karenanya, warga yang sedang menjalani isolasi mandiri akan dipenuhi kebutuhannga sampai sembuh.
Wanita yang juga jabat Seko Walkot Jakbar ini menambahkan, bantuan itu dikirim oleh pihak kelurahan.
"Jika membutuhkan bantuan, kelurahan nanti akan dikoordinasikan dengan Sudin terkait," tuturnya.
(Wartakotalive.com/M26)