Premanisme

Aksinya Palak Sopir Mobil Boks Viral dan Bikin Resah, Preman Tanah Abang Ditangkap, Ini Tampangnya

Aksi pemalakan yang dilakukan preman tersebut sempat viral di media sosial dan menuai keresahan publik.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Dokumentasi Polres Jakarta Pusat
PREMAN TANAH ABANG --- Polisi mengamankan seorang pria preman berinisial R (34), yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil box dan kendaraan bak terbuka di kawasan Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Polisi mengamankan seorang pria preman berinisial R (34), yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil box dan kendaraan bak terbuka di kawasan Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Aksi pemalakan yang dilakukan preman tersebut sempat viral di media sosial dan menuai keresahan publik.

Preman di Tanah Abang ini diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin Kanit Reskrim Kompol Martua Malau pada Rabu (10/9/2025). 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan penangkapan tersebut, dan menyebut pihaknya langsung merespons cepat setelah menerima laporan masyarakat.

Baca juga: Dipecat Wali Kota Bekasi, Kepsek Pungli di Jaticempaka Jadi Guru Biasa

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video yang viral tersebut. Tim dari Polsek Tanah Abang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah satu pelaku di sekitar lokasi kejadian,” ujar Susatyo, Kamis (11/9/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 50.000, yang diduga hasil pungli terhadap pengemudi yang melintas di lokasi tersebut.

Sementara, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku juga diduga menggunakan narkoba.

“Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung narkoba. Karena itu, selanjutnya pelaku kami serahkan ke Unit Narkoba untuk ditangani lebih lanjut,” kata Haris.

Meski begitu, proses penahanan terhadap pelaku belum dilakukan karena korban belum berhasil dihubungi oleh pihak kepolisian.

“Kami masih berupaya mencari dan menghubungi korban. Tanpa keterangan dari korban, kami belum bisa melakukan penahanan, namun proses penyelidikan tetap berlanjut,” imbuhnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah/m32)

 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved