Berita Kriminal

Selain Pengaruh Sabu-sabu, 4 Pemuda Pengeroyok ABG Hingga Tewas di Bekasi Juga Mabuk Anggur Merah

Para tersangka mengaku habis konsumsi anggur merah saat insiden pengeroyokan maut itu terjadi.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Warta Kota/Desy Selviany
Para tersangka yang keroyok remaja di Bekasi ditampilkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM --- Tiga dari empat tersangka pengeroyok remaja yang mencari kucing di Bekasi, Jawa Barat positif menggunakan sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menduga tiga tersangka di bawah pengaruh sabu saat mengeroyok remaja inisial LEH (17).

"Jadi para pelaku tersangka ini empat orang ini dalam melakukan aksinya,tiga orang dipengaruhi akibat penggunaan narkotika jenis sabu," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022).

Hak itu kata Zulpan sudah terbukti dari hasil tes urin ketiga tersangka.

Baca juga: Ironis, Pengeroyokan Lansia Berawal dari Serempetan, Massa Terprovokasi dengan Teriakan Maling

Baca juga: Dituduh Maling, ABG Tewas Dikeroyok Massa di Tarumajaya Alami Luka Bacok, Warga Mengira Korban Begal

Selain di bawah pengaruh sabu, ketiga tersangka juga mengaku di bawah pengaruh minuman keras saat mengeroyok korban.

Para tersangka mengaku habis konsumsi anggur merah saat insiden pengeroyokan maut itu terjadi.

"Maka ini menjadi perhatian bagi kita semua bagaimana bahayanya pengguna narkotika kemudian provokasi serta main hakim sendiri," jelasnya.

Sebelumnya remaja inisial LEH (17) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tewas dikeroyok karena mencari kucingnya yang hilang.

BERITA VIDEO : INI WAJAH PENGEROYOK REMAJA YANG CARI KUCING DI BEKASI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan kasus itu bermula dari korban yang mencari kucingnya yang hilang tidak jauh dari rumahnya di kawasan kawasan Taman Harapan Mulya, Desa Setia Mulya, Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Saat itu LEH memeriksa kolong mobil yang terparkir di depan rumah salah satu tersangka FH pada Minggu (6/2/2022) pukul 01.00 WIB.

Kemudian FH bertanya kepada LEH maksud tujuan memeriksa kolong mobil tersebut. LEH menjelaskan tengah mencari kucing.

Tersangka FH pun terus mengamati korban hingga korban meninggalkan lokasi pencarian menggunakan sepeda motornya.

"Menurut tersangka, korban terburu-terburu saat tinggalkan lokasi dan salah satu tersangka teriaki provokasi maling," jelas Zulpan saat gelar rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022).

Kebetulan, tidak jauh dari lokasi ada sejumlah anak muda yang hendak melakukan tawuran.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved