Pemkot Bekasi

Ada Program Sigap di Kota Bekasi, Tukang Ojek, Kuli Bangunan, dan PKL Tak Perlu Khawatir Jika Sakit

Menurutnya program Sigap itu tepat lantaran saat ini di Kota Bekasi belum sepenuhnya terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
(DokHumasPemkotBekasi).
PROGRAM SIGAP --- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi meluncurkan program dengan nama Siap Jaga Pekerja Informal (SIGAP) di gedung kawasan Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (5/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Bekasi resmi meluncurkan program Siap Jaga Pekerja Informal (SIGAP) 
  • Program SIGAP ini diperuntukan bagi para pekerja informal seperti tukang ojek, kuli bangunan, pedagang kaki lima, dan sopir becak
  • Kesaksian penerima manfaat program Sigap di Kota Bekasi

 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi meluncurkan program dengan nama Siap Jaga Pekerja Informal (SIGAP) di gedung Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (5/11/2025).

Peresmian Program Sigap juga disaksikan Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi,  jajaran Forkopimda, perwakilan BPJS ketenagakerjaan wilayah Jawa Barat, pelaku usaha, komunitas pekerja informal, dan masyarakat umum.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan program Sigap itu sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan terhadap para pekerja informal, diantaranya seperti ojek daring, kuli bangunan, sopir becak, dan pedagang kaki lima.

Menurutnya program Sigap itu tepat lantaran saat ini di Kota Bekasi belum sepenuhnya terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Minta 250 Pejabat Struktural Pemkot Baru Dilantik Buktikan Kerja Maksimal

“Banyak warga kami yang kerja keras tiap hari, tukang ojek, pedagang keliling, buruh harian, sopir, dan serupanya yang kalau sakit atau kecelakaan, keluarganya bisa terkena dampak. Lewat SIGAP, kita ingin pemerintah hadir untuk mereka,” kata Tri, Rabu (5/11/2025).

Tri menjelaskan saat ini tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bekasi mencapai 44 persen.

Selanjutnya tahap pertama, program SIGAP menjadi langkah nyata untuk memperluas cakupan tersebut terhadap 11.666 pekerja rentan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Bekasi.

Terkait data penerima manfaat berasal dari hasil verifikasi lintas dinas, yakni seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi dan UMKM (Diskopukm), Dinas Perhubungan (Dishub), serta mitra aplikator ojek daring.

Kemudian program ini dikhususkan bagi warga dengan kondisi ekonomi rentan, khususnya dalam kategori Desil satu hingga lima.

Mengenai jangka panjang program, Pemkot Bekasi juga menyiapkan strategi berkelanjutan agar perlindungan ini tidak berhenti di tahap awal.

“SIGAP ini bukan cuma soal santunan, tapi soal keadilan sosial dan penghargaan atas kerja keras warga. Kami ingin pekerja informal merasa dilihat, dihargai, dan dilindungi negara,” jelasnya.

Penerima manfaat kini merasa tenang

Menanggapi hal itu, seorang ojek online (Ojol) sekaligus penerirma manfaat, Dedi menuturkan pikirannya tenang setelah identitasnya terdaftar dalam program SIGAP.

Ia pun berharap program serupa dapat terus bergulir karena dapat membantu dirinya.

“Sekarang kalau kerja di jalan rasanya lebih tenang, Pak. Kalau ada apa-apa, keluarga saya gak bingung lagi,” singkat Dedi. (m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved