Berita Karawang

Seluruh Kecamatan di Karawang Terdapat Warga Miskin, Begini Penjelasan Dinsos dan BPS

Garis kemiskinan itu mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com
Ilustrasi rumah tak layak huni. Pada tahun 2020 angka kemiskinan di Kabupaten Karawang naik menjadi 195,41 ribu jiwa atau 8,26 persen, kemudian tahun 2021 bertambah lagi menjadi 210,78 ribu jiwa. 

Rudi menjelaskan, garis kemiskinan itu mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan. Baik kebutuhan makanan maupun non makanan.

Menurutnya, garis kemiskinan di setiap daerah berbeda-beda. Pada tahun 2021 kemarin, garis kemiskinan di Karawang sebesar Rp494.201 per kapita per bulan. ”Jadi seseorang yang nilai pengeluarannya di bawah itu masuk kategori miskin,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, data yang dipublikasikan itu merupakan angka kemiskinan secara makro, bukan merupakan angka miskin ekstrem. Sebab, kategori miskin ekstrem berbeda dengan kemiskinan secara makro.

Garis kemiskinan ekstrem itu rata- rata pengeluarannya 1,9 US PPP atau setara dengan kisaran Rp11 ribu per kapita dalam sehari. ”Jadi kalau untuk angka miskin ekstrem kami belum bisa menyebutkan," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved