Berita Karawang

Seluruh Kecamatan di Karawang Terdapat Warga Miskin, Begini Penjelasan Dinsos dan BPS

Garis kemiskinan itu mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com
Ilustrasi rumah tak layak huni. Pada tahun 2020 angka kemiskinan di Kabupaten Karawang naik menjadi 195,41 ribu jiwa atau 8,26 persen, kemudian tahun 2021 bertambah lagi menjadi 210,78 ribu jiwa. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Karawang masuk dalam daftar wilayah kemiskinan.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Asep Achmad, pada Selasa (15/2/2022).

Meski demikian Asep Achmad belum mengetahui secara detail berapa jumlah kemiskinan di masing-masing wilayah. Diketahui di wilayah Kabupaten Karawang ada sebanyak 30 kecamatan.

”Kalau data penerima BPNT keseluruhan 174 ribu dan PKH 78 ribu,” ujar Asep Achmad .

Sementara dari data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Karawang menunjukkan, tahun 2019 lalu angka kemiskinan tercatat 173,66 ribu jiwa atau 7,39 persen.

Baca juga: Angka Kemiskinan di Kabupaten Karawang Meningkat 8,26 Persen Selama Pandemi Corona

Selanjutnya pada tahun 2020 angka kemiskinan naik menjadi 195,41 ribu jiwa atau 8,26 persen, kemudian tahun 2021 bertambah lagi menjadi 210,78 ribu jiwa.

”Penambahan yang cukup tinggi terjadi pada tahun 2020 lalu, dari 7,39 persen naik menjadi 8,26 persen,” ujar Rudi Rukhimat, Fungsional Statistisi Ahli Muda pada Fungsi Statistik Sosial Badan Penelitian Statistik (BPS) Karawang.

Rudi menuturkan, pihaknya tidak bisa menyebutkan apa yang menjadi penyebab angka kemiskinan di Karawang setiap tahunnya bertambah.

Namun menurutnya, penambahan angka kemiskinan itu karena dampak dari pandemi Covid-19. Karena berdasarkan grafik, kenaikan tertinggi angka kemiskinan terjadi pada tahun 2020 ketika awal terjadinya pandemi Covid-19.

”Kalau tahun 2021 kenaikannya landai. Yang tinggi itu pas tahun 2020,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Karawang Siap Selaraskan Program Pempus dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Data angka kemiskinan yang dipublikasikan oleh BPS, kata dia, berdasarkan survei kegiatan sosial ekonomi nasional yang dilakukan dua kali dalam setahun.

Dengan menggunakan metode sampel secara sistematik random sampling, pihaknya menentukan 113 blok sensus sampel dengan jumlah sebanyak 1.130 rumah tangga sampel yang tersebar di seluruh kecamatan dengan didatangi langsung oleh petugas BPS.

”Kita ada teknik tertentu dalam menentukan sampel agar dapat mewakili gambaran secara umum. Tidak hanya yang miskin atau yang kaya,” ujarnya.

Sampel yang dipilih tersebut, ditanya mengenai pendidikan, sosial, ekonomi, serta pola konsumsi, sehingga dari hasil itu diperoleh nilai pengeluaran dari masing-masing rumah tangga sampel dan akhirnya muncul garis kemiskinan.

”Salah satu contohnya kita tanyai dalam seminggu itu makan apa saja, itu untuk mengetahui berapa kalori yang dikonsumsi,” tuturnya.

Baca juga: Aep Syaepuloh Ungkap Langkah Strategis yang Dilakukan Pemkab Karawang untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

Baca juga: Soal Kemiskinan Ekstrem, Ekonom Sarankan Bupati Karawang Komunikasi dengan BPS

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved