Berita kriminal
Polisi Dalami Motif Pelemparan Bom Molotov ke Pos Polantas di Jatiwarna
Di antara barang-barang pelaku terdapat brosur seruan aksi perlawanan dalam konflik di Wadas Purworejo, Jawa Tengah.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, PONDOKGEDE -- Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho, menyatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Rabu (16/2) dini hari tadi.
"Benar kejadian tadi pagi. Pelaku Alhamdulillah sudah diamankan," kata Alexander Yurikho, Rabu siang.
Untuk informasi, seorang pria yang kemudian diketahui berinisial JSP (31) ditangkap karena melempar bom molotov ke pos polantas.
Saat JSP digeledah, didapati sejumlah barang, di antaranya adalah sebuah brosur seruan perlawanan dalam konflik yang terjadi di Purworejo, Jawa Tengah.
Adapun tulisan di poster tersebut ialah "STOP PERUSAKAN ALAM ATAS NAMA PEMBANGUNAN" dan "STOP KEKERASAN APARAT. #WADASMELAWAN #WADASMEMANGGIL".
Alex menjelaskan bahwa pelaku masih diperiksa secara intensif di Polres Metro Bekasi, terkait kasus pelemparan bom molotov.
Karena itu saat ini Alex belum dapat menjelaskan motif pelaku, dan kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat.
"Proses Penyelidikan masih berjalan, nanti untuk update-nya akan kami sampaikan kembali," katanya.
Bom Molotov
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, sambil membawa poster bertuliskan #Wadasmelawan, seorang pria inisial JSP (31) melempar bom molotov ke Pos Pol Lantas di kolong Jalan Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (16/2/2022) pukul 04.30.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno, mengatakan saat itu petugas PJR di wilayah Jatiwarna mendapat laporan dari warga.
"Saat tengah mengisi bahan bakar di Pom Bensin Jatiwarna tiba-tiba datang warga melapor bahwa terjadi pelemparan bom molotov ke Pos Pol Lalulintas Jatiwarna," ujar Sutikno.
Kemudian, lanjut Sutikno, ketiga petugas PJR tersebut mendatangi lokasi kejadian, seorang pria yang kemudian diketahui berinisial JSP telah ditangkap warga.
Kemudian personel K 01- 931 langsung menangkap pelaku, dan membawa barang bukti serta saksi yang melihat kejadian ke Polres Metro Bekasi Kota.
Adapun barang bukti yang diamankan ialah dua buah bom molotov, satu unit sepeda motor vario, handphone, dan lembaran poster.