Berita Bekasi
Dorong Percepatan Infrastruktur, Enam Desa di Muaragembong Ajukan Lepas Status Hutan
"Masyarakat kami butuh legalitas formil atas status tanah sebab faktanya eksisting hutan di Muaragembong sedikit sekali, nyaris tidak ada hutan,"
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
"Ini yang kami khawatirkan. Jangan sampai status hutan lepas, sedangkan lahannya sudah punya orang lain dan jadinya dibikin ini, dibikin itu. Warganya bagaimana? Warganya semakin tersisih, lahannya habis, alamnya rusak," kata Ucie saat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022).
Ucie mengatakan, upaya pelepasan status hutan sudah sejak lama diwacanakan oleh berbagai unsur di Muaragembong. Ia sangat mendukung apabila usulan diajukan dengan maksud menyejahterahkan masyarakat lokal.
Namun, jika ada motif terselubung dari upaya tersebut, Ucie menegaskan pihaknya menolak keras. Hal itu bahkan berpotensi merusak alam dan keasrian hutan di Muaragembong.
"Jadi memang semangat awalnya untuk mendukung perekonomian warga lokal. Jika status hutan lepas, warga bisa lebih mengembangkan produktivitasnya di bidang agraris. Namun, jangan sampai sampai ada motif lainnya dari upaya ini. Karena pada prinsipnya pelepasan status hutan bisa mengubah kondisi suatu alam,” katanya.
Seperti telah diketahui bersama, kata Ucie, abrasi di bibir pantai di Muaragembong tidak bisa terhindarkan.
Bahkan, kian hari, abrasi itu semakin meluas hingga memakan lahan warga. Jika nantinya status hutan dilepas, kondisi alam bukan tidak mungkin bertambah rusak.
Ucie mengingatkan, dari kawasan perairan di utara Kabupaten Bekasi, hanya Muaragembong yang relatif masih asri.
Sedangkan daerah lainnya, seperti Tarumajaya dan Babelan telah dieksploitasi untuk penambangan minyak dan batu bara.
"Bukan tidak mendukung industri tapi jangan sampai rusak. Ini sudah kejadian di Tarumajaya dan Babelan. Maka jangan sampai terjadi juga di Muaragembong," tuturnya.