Berita Daerah
Penerapan Satu Arah di Jalan Daan Mogot Bikin Masyarakat Bingung, Anton Jadi Tersesat ke Jakarta
Anton hendak ke arah Jakarta yang biasanya melalui Jalan Daan Mogot. Namun jalur tersebut menjadi satu arah dengan rute tujuan Jakarta ke Tangerang.
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Jalan Daan Mogot yang sebelumnya memiliki dua jalur kita diterapkan menjadi satu arah. Pemerintah Kota Tangerang mulai memberlakukan kebijakan tersebut pada Minggu (20/2/2022) ini.
Aturan itu pun mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Banyak pengendara yang belum paham dengan adanya kebijakan ini.
"Bingung banget jadinya harus lewat mana," ujar Anton satu dari pengendara sepeda motor kepada Warta Kota, Minggu (20/2/2022).
Anton hendak ke arah Jakarta yang biasanya melalui Jalan Daan Mogot. Namun jalur tersebut menjadi satu arah dengan rute tujuan Jakarta ke Tangerang.
"Nyasar tadi muter-muter," ucapnya.
Baca juga: Tolak Penutupan Perlintasan Sebidang Yapink Putra, Warga Mekarsari Ancam Demo ke Stasiun Tambun
Baca juga: Mulai Minggu Ini Jalan Daan Mogot dari Arah Jakarta ke Tangerang Diberlakukan Satu Arah
Hal senada juga diungkapkan warga lainnya yakni Amel. Amel mengaku kebingungan karena rekayasa lalu lintas tersebut.
"Kurang jelas banget, harusnya lebih detail lagi rambu-rambunya," kata Amel pengendara mobil.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar memahami dengan kondisi ini.
Dirinya menyebut kekurangan informasi masyarakat dengan kebijakan baru ini karena memang masih tahap uji coba.
"Kan ini memang baru mulai uji coba, adanya kekurang pahaman masyarakat akan menjadi evaluasi kami," kata Wahyudi.
BERITA VIDEO : WARGA MEKARSARI MENOLAK RENCANA PENUTUPAN JALAN PERLINTASAN SEBIDANG
Politisi PDIP: bisa timbulkan masalah baru
Anggota DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana angkat suara dengan penerapan satu arah Jalan Daan Mogot yang mulai diberlakukan pada Minggu (20/2/2022) ini. Ketua Fraksi PDIP tersebut menilai bahwa kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang itu dapat menimbulkan persoalan baru.
"Kajiannya tidak komperhensif," ujar Andri kepada Warta Kota, Minggu (20/2/2022).
Menurutnya Pemkot Tangerang sebaiknya membuat kajian secara menyeluruh terlebih dulu. Dapat dihitung volume kendaraan pada jam-jam sibuk.