Berita Bekasi

Warga Mekarsari Menolak Rencana Penutupan Perlintasan Sebidang Jalan Yapink Putra, Ini Alasannya

"Ada lebih dari 30 orang yang sering jaga di sini. Kalau jalan ini ditutup, ya kita makan dari mana? Kami cuma ngarep recehan warga untuk bisa makan

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Warga RT 07/02 Desa Mekarsari, Tambun Selatan, menolak rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menutup jalur perlintasan sebidang di Jalan Yapink Putra. 

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memutuskan untuk menutup jalur perlintasam sebidang yang berlokasi di Jalan Yapink Putra, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Rencana penutupan tersebut dibenarkan oleh Kahumas PT KAI Daop1 Jakarta Eva Chairunisa yang menyebutkan perlintasan sebidang akan ditutup pada Rabu (23/2/2022) mendatang.

"Iya betul," singkat Eva saat dikonfirmasi, Minggu (20/2/2022).

Eva mengatakan penutupan telah disosialisasikan melalui pemasangan spanduk pemberitahuan di sekitar lokasi.

Ia menambahkan pelarangan untuk melintas telah sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretapian.

Perlintasan sebidang di Jalan Yapink Putra, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Perlintasan sebidang di Jalan Yapink Putra, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (TribunBekasi.com)

"Demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, jalur tersebut ditutup," ungkapnya.

Nantinya, pengendara yang mengarah dari Desa Mekarsari dan Mangunjaya menuju Jalan Raya Pantura, tak lagi bisa melintas di jalur tersebut.

Pantauan di lokasi, jalur tersebut saat ini masuh dipergunakan warga untuk melintas. Sejumlah warga yang biasa berjaga di lokasi juga terlihat masih beraktivitas.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved