Berita Karawang

Tujuh Santri Ponpes Miftahul Khoirot yang Tewas itu Berusia di Bawah 15 Tahun

Seorang korban masih dalam proses identifikasi, sementara 7 lainnya sudah diketahui identitasnya.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: AC Pinkan Ulaan
TribunBekasi.com
Bangunan Pondok Pesantren Miftahul Khoirot, Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang kebakaran, Senin (21/2/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG -- Tujuh dari 8 santri yang meninggal dunia dalam musibah kebakaran Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Khoirot pada Senin (21/2/2022) masih belum mencapai usia 15 tahun.

Bahkan seorang santri itu masih berusia di bawah 10 tahun.

Hal ini diketahui setelah tim Identifikasi dan Inafis berhasil mengidentifikasi 7 korban. Mereka adalah:

1. RA (7) - Warga Kabupaten Subang

2. AFG (11) - Warga Kabupaten Subang

3. As (12) - Warga Cikampek Karawang

4. M (10) - Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang

5. MFW (13) - Wadas Karawang

6. MR (13) - Rawagempol Karawang

7. MAM (12) - Gandok Pedes

Seorang lagi belum dikenali dan masih dalam proses identifikasi.

Sementara, santri yang mengalami luka hingga saat ini baru terdata tiga orang, yakni MR, A, dan R.

Sumber api

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran yang fatal itu adalah percikan api dari kipas angin rusak.

Berdasarkan keterangan santri yang selamat, terlihat percikan api dari kipas angin yang berada di kamar di lantai 2. Di lantai itu memang terdapat asrama para santri.

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved