Berita Karawang
Tujuh Santri Ponpes Miftahul Khoirot yang Tewas itu Berusia di Bawah 15 Tahun
Seorang korban masih dalam proses identifikasi, sementara 7 lainnya sudah diketahui identitasnya.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG -- Tujuh dari 8 santri yang meninggal dunia dalam musibah kebakaran Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Khoirot pada Senin (21/2/2022) masih belum mencapai usia 15 tahun.
Bahkan seorang santri itu masih berusia di bawah 10 tahun.
Hal ini diketahui setelah tim Identifikasi dan Inafis berhasil mengidentifikasi 7 korban. Mereka adalah:
1. RA (7) - Warga Kabupaten Subang
2. AFG (11) - Warga Kabupaten Subang
3. As (12) - Warga Cikampek Karawang
4. M (10) - Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang
5. MFW (13) - Wadas Karawang
6. MR (13) - Rawagempol Karawang
7. MAM (12) - Gandok Pedes
Seorang lagi belum dikenali dan masih dalam proses identifikasi.
Sementara, santri yang mengalami luka hingga saat ini baru terdata tiga orang, yakni MR, A, dan R.
Sumber api
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran yang fatal itu adalah percikan api dari kipas angin rusak.
Berdasarkan keterangan santri yang selamat, terlihat percikan api dari kipas angin yang berada di kamar di lantai 2. Di lantai itu memang terdapat asrama para santri.
Lalu, percikan api itu jatuh ke kasur, dan membakar kasur tersebut.
"Dari informasi awal percikannya menjatuhi kasur dan terjadi kebakaran. Titik kebakaran terjadi di lantai dua yang bangunannya masih (dari) kayu," kata Aldi.
Untuk kronologi kejadiannya, kata Aldi kebakaran terjadi sekira pukul 13.00, di saat kebanyakan santri sedang istirahat siang.
Tim Labfor dan Inafis Polres Karawang juga dikerahkan untuk mengangkat jenazah korban yang meninggal dunia, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut.
"Kami berempati, turut berduka cita atas musibah kebakaran ini," tandas Aldi.\