Berita Karawang

Ada Lima Saksi Insiden Kebakaran di Ponpes Miftahul Khoirot Karawang Diperiksa Polisi

Kepolisian Polres Karawang lakukan pemeriksaan saksi-saksi kebakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Khoirot Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TribunBekasi.com
Kepolisian Polres Karawang melakukan pemeriksaan saksi-saksi kebakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Khoirot Karawang. 

TRIBUNBEKASI.COM - Kepolisian Polres Karawang lakukan pemeriksaan saksi-saksi kebakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Khoirot.

Diketahui, kebakaran di ponpes yang berlokasi du Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan beberapa korban lainnya luka-luka.

"Kita sudah periksa lima orang saksi dalam peristiwa kebakaran Pondok Pesantren Miftahul Khoirot," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono pada Rabu (23/2/2022).

Aldi sebut lima orang saksi yang di periksa diantaranya satu santri dan empat pengurus di Ponpes Miftahul Khoirot.

"Kita periksa lima saksi untuk menggali kronologi dan penyelidikan penyebab kebakaran," jelas dia.

Dikatakan Aldi, Puslabfor Mabes Polri juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan.

"Iya kemarin Puslabfor Mabes Polri juga telah olah TKP lanjutan dan membawa sejumlah barang bukti."

"Nanti hasilnya untuk penyebab kebakaran diinformasikan," beber dia.

Sebelumnya diberitakan, Tim Puslabfor (pusat laboratorium forensik) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Olah TKP berlangsung di Ponpes Miftahul Khoirot, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (22/2/2022).

Disebutkan kedatangannya untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran bangunan di lantai 2 pondok pesantren tersebut.

"Tujuannya untuk mencari penyebab kebakaran, ke arah penyebab kita engga bisa kasih tahu kaya dukun, tanpa barang bukti (BB) kita enggak bisa bicara."

"Makanya kita cari BB yang ada di TKP,"  katanya Kasubdit Laka Bakar Puslabfor Mabes Polri, Kompol Nurkolis, saat diwawancarai, pada Selasa (22/2/2022).

Dia menjelaskan dari hasil olah TKP dikumpulkan beberapa barang bukti.

Diantaranya instalasi listrik, kipas angin, soket listrik, dan abu sisa kebakatran.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved