Berita Kriminal

Bunuh Teman karena Bisikan Gaib di Perum Jatibening Estate, Ini Kata Kuasa Hukum Korban dan Pelaku 

Pihak kuasa hukum korban sendiri sempat kecewa terkait jalannya proses rekonstruksi, sebab, pihak keluarga korban tidak bisa menyaksikan secara utuh

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Polres Metro Bekasi menggelar adegan rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita di Perumahan Jatibening Estate, Pondokgede, Kota Bekasi, Jumat (25/2/2022). 

Berkaitan dengan adanya pisau di lantai 3, menurut Henri pisau itu memang sebenarnya ada di lantai bawah.

Namun digunakan oleh pelaku untuk memotong tanaman yang ada di lantai atas.

Pada saat kejadian memang korban meminta untuk di kerok, hanya saja pengaruh tiroid pelaku muncul.

"Mereka ngobrol di lantai 3 berbincang kemudian ada perasaan katanya si korban kurang enak dikerok lah. Setelah itulah pelaku ada bisikan yang tidak bagus, berhalusinasi, kenapa itu bisa terjadi? karena tadi kondisi dia tidak bagus pengaruh tiroid itu," ucapnya. 
 
 
 
 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved