Berita Kriminal
Jadi Sarang Narkoba, Warga Kalipasir Menteng Bongkar Bangunan MCK Permanen
Ia berharap ruang hijau itu nantinya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga sekitar khususnya anak muda.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Kapolsek Batujaya, AKP Marsad, menjelaskan pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas yang menyambi menjadi pengedar narkoba.
Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (18/2/2022) pukul 02.30 WIB dini hari.
"Tersangka bernama Suparmansyah alias Upay (28) warga Dusun Malaka 2, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya," ujar Marsad, pada Sabtu (19/2/2022).
Penangkapan tersangka, kata Marsad, berawal saat anggota Polsek Batujaya sedang melaksanakan patroli serta mengantarkan surat cinta dari Kapolres Karawang di wilayah hukum Polsek Batujaya.
Ketika itu anggota mencurigai pelaku yang terlihat sedang duduk di bale depan warung pinggir jalan.
"Kemudian kita datangi melakukan penggeledahan dan akhirnya kami berhasil menemukan 18 bungkusan yang dibalut lakban berwarna hitam," jelas dia.
Setelah diintrogasi pelaku mengakui, bahwa barang tersebut adalah sabu. Pelaku setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam, didapati informasi barang bukti lain di rumah tersangka.
"Sehingga total sabu seberat 24,86 gram. Ditemukan juga satu buah timbangan digital, dan empat buah kaca pipet," tandasnya.
(Sumber : Warta Kota/Miftahul Munir/m26/TribunBekasi.com/Muhammad Azzam/Maz)