Berita Bekasi

Kader HMI Dituduh Begal di Bekasi, PB HMI Desak Polda Metro Jaya Bentuk Tim Investigasi

Saat kejadian, Fikri sedang tidur di musala dekat rumah yang berjarak sekitar 6 kilometer dari TKP Begal. Penangkapan itu bahkan terekam kamera CCTV.

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Muh Azzam
Ilustrasi begal sadis. 

Fikry adalah seorang mahasiswa Universitas Mitra Karya (Umika) Bekasi dan juga anggota HMI.

Pada 28 Juli 2021, dia ditangkap secara paksa oleh personel dari Polsek Tambelang dan Polres Bekasi.

Ia dan teman-temannya dipaksa mengaku telah melakukan begal di Jalan Sukaraja, Bekasi pada dini hari 24 Juli 2021.

Berdasarkan kesaksian kerabat dan keluarga, Fikry dan kawan-kawan tak pernah melakukan pembegalan.

Saat kejadian itu, ia sedang tidur di musala dekat rumah yang berjarak sekitar 6 kilometer dari TKP Begal. Penangkapan itu bahkan terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Meski begitu, proses hukum terhadap Fikry dkk. terus berjalan hingga masuk persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang. (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved