Berita Kecelakaan
Kecelakaan di Perempatan PGC, Perempuan Pengendara Motor Terjepit di Kolong Bus TransJakarta
Beruntung korban yang berusia sekitar 40 tahun berhasil dievakuasi saat masuk ke dalam kolong bus TransJakarta itu.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus TransJakarta kembali terjadi. Kali ini peristiwa kecelekaan itu melibatkan seorang perempuan pengendara sepeda motor di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Seorang warga, Rustam mengatakan kecelakaan itu terjadi Sabtu (5/3/2022) kemarin sekira pukul 10.15 WIB. Pemotor berjenis kelamin perempuan itu pun sempat masuk ke kolong bus.
Awalnya bus Transjakarta bernopol B 7544 TGD melaju ke arah Kampung Rambutan menabrak pengendara motor yang melaju di depannya di perempatan Pusat Grosir Cililitan (PGC).
"Pas lagi jalan tiba-tiba bus nabrak motor yang di depannya. Motornya kejepit di kolong, orangnya juga masuk ke kolong bus," kata Rustam, Minggu (6/3/2022).
Beruntung korban yang berusia sekitar 40 tahun berhasil dievakuasi saat masuk ke dalam kolong bus dengan nomor badan MYS 21257. Sebab sopir bus TransJakarta itu langsung menghentikan laju kendaraan.
Baca juga: Truk Tangki Pengangkut CO2 Cair Kecelakaan di Tol Japek, Muatan Keluar Membentuk Asap Tebal
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas, Pelajar Meninggal Dunia Tabrak Pembatas Jalan di Bojong Menteng Bekasi Timur
"Untungnya itu korban pakai helm. Jadi kepalanya aman, dia luka lecet di tangan dan kaki. Hanya pas dievakuasi dari kolong bus sempat syok begitu," sambungnya.
Korban pun dilarikan anggota Satlantas Jakarta Timur ke RS Polri Kramat Jati yang lokasinya itu tidak jauh dari lokasi kejadian untuk mendapat penanganan medis.
Sementara motor jenis matic yang dikendarai korban mengalami kerusakan usai ditabrak dan sempat terhimpit badan bus Transjakarta telah diamankan jajaran Satlantas Jakarta Timur.
"Kalau penyebab kecelakaan apa saya enggak tahu. Tapi di sini memang sudah beberapa kali bus Transjakarta kecelakaan," tuturnya.
Sementara itu kasus kecelakaan melibatkan bus Transjakarta tersebut kini ditangani oleh jajaran Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya.