Berita Kecelakaan
Motor Terjepit di Kolong Bus Transjakarta, Pengendara Wanita Ini Alami Mukjizat Lolos dari Maut
"Kalau penyebab kecelakaan apa saya enggak tahu. Tapi di sini memang sudah beberapa kali bus Transjakarta kecelakaan," tuturnya.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dedy
Mereka mengaku siap bertanggung jawab atas pelanggaran yang sempat viral di media sosial sepekan lalu.
Salah satu pelanggar Dimas mengatakan bahwa saat ini sekira lebih dari 15 pelanggar bersiap menuju Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Rencananya hari ini kami akan diberikan edukasi oleh pihak Ditlantas Polda Metro Jaya. Kemungkinan pukul 10.00 WIB kami sudah di lokasi," ujar Dimas dihubungi Minggu (6/3/2022).

Dimas mengatakan bahwa para pelanggar juga siap menerima tilang karena telah menerobos jalan tol.
Ia belum tahu sanksi tilang apa yang akan diberikan oleh pihak kepolisian. Namun kemungkinan sanksi tilang itu berupa pelanggaran rambu lalu lintas.
Diketahui menerobos jalan tol melanggar Pasal 38 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Jalan Tol.
Dalam pasal tersebut tertulis bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Sementara itu Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam membenarkan informasi tersebut.
"Iya rencananya akan kami beri edukasi di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya pukul 12.00 WIB nanti," jelas Jamal.
Sebelumnya pemotor trail yang konvoi di Jalan Tol Kelapa Gading, Jakarta Utara akan dipanggil Korlantas Polri. Mereka akan dikenakan sanksi tilang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan para pelanggar lalu lintas itu akan dipanggil kepolisian.
"Nanti akan diberikan pemanggilan. Tentunya akan dilakukan langkah-langkah pemberian pemahaman terkait peraturan lalu lintas," jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).
Para pemotor trail yang menerobos jalan tol akan diberi edukasi terkait pelarangan kendaraan roda dua masuk ke jalan tol.
Apalagi saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya tengah menggelar operasi keselamatan sedari 1 Maret hingga 14 Maret 2022.
Diharapkan dengan adanya edukasi berlalu lintas kepada pelanggar maka tidak terjadi lagi insiden serupa.