Berita Kecelakaan
Motor Terjepit di Kolong Bus Transjakarta, Pengendara Wanita Ini Alami Mukjizat Lolos dari Maut
"Kalau penyebab kecelakaan apa saya enggak tahu. Tapi di sini memang sudah beberapa kali bus Transjakarta kecelakaan," tuturnya.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dedy
Sehingga bisa menekan kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran berlalu lintas.
Selain diberikan edukasi, Zulpan memastikan para pelanggar akan diberikan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, Zulpan masih enggan mengungkap jumlah pelanggar yang akan diberikan sanksi tilang.
"Nanti (tilang). Diberikan juga bisa. Tapi nanti," jelasnya.
Sebelumnya viral segerombolan pemotor memasuki jalan tol beramai-ramai. Disebutkan peristiwa terjadi di Tol Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu (26/2/2022) dini hari silam.
Pada video yang diunggah @merekamjakarta terlihat ada sekira lebih dari 10 pemotor konvoi di jalan tol.
Mayoritas menggunakan motor trail. Satu pengendara bahkan berkendara sambil berdiri.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengaku masih menyelidiki hal tersebut.
Ia mengakui sempat ada penerobosan jalan tol pekan lalu pada pukul 00.30 WIB. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki hal tersebut.
"Sementara tim masih bekerja dan proses penyelidikan," ujarnya dikonfirmasi Selasa (1/2/2022).
Kepolisian masih mencoba mengidentifikasi rombongan tersebut.
Maka dari itu, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait adanya peristiwa penerobos jalur tol itu.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan akan menindak tegas para pengendara apabila benar menerobos tol dan teridentifikasi.
Apabila terbukti para pengendara melanggar Pasal 38 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015.
"Tertulis di situ bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," papar Sambodo.
(Sumber : Warta Kota/Junianto Hamonangan/jhs/Desy Selviany/Des)