Formula E

Anggaran Lintasan Formula E Bertambah Rp 10 M, Ketua Fraksi PDIP DKI: Emang Duit Nenek Moyangnya Apa

Menurut Gembong, Jakpro harus melakukan lelang tender ulang karena penambahan duit Rp 10 miliar tidak masuk dalam kontrak awal.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
Warta Kota
Membengkaknya anggaran lintasan Formula E senilai Rp 10 miliar bikin geram Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. FOTO DOKUMENTASI :Suasana pengerjaan sirkuit Formula E di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (23/2/2022).(Foto: Yolanda Putri Dewanti/m27). 

“Iya karena ada tambahan-tambahan ya. Iya betul (kayak pengerasan tanah),” ungkapnya.

Selain itu jumlah anggaran Rp 60 miliar tersebut dipastikan hanya untuk pembangunan sirkuit saja.

Sementara untuk pembangunan tempat penonton tidak termasuk di dalamnya. 

“Sirkuit doang. Jadi tidak masuk dalam penonton, grand standnya penonton, tribun nggak masuk,” sambung Ari. 

PDIP terbahak dengan anggaran Formula E membengkak

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono terbahak dengan anggaran lintasan Formula E di Kawasan Ancol, Jakarta Utara yang membengkak Rp 10 miliar. Gembong merasa heran dengan pembangunan sirkuit yang dilakukan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama (JKMP) tersebut, karena seharusnya pengerjaan dilakukan sesuai pagu anggaran yang disediakan.

“Haha membengkak itu gimana ceritanya? Itu namanya kontrak abal-abal, kontrak itu kan sudah ada kesepakatan awal dan kesepakatannya kayak gimana,” kata Gembong pada Senin (7/3/2022).

“Kok tiba-tiba dalam perjalanan begitu, sudah dikerjakan ada pembengkakan biaya yang tidak masuk akal begitu. Ya apapunlah bahwa kontrak itu kan sudah mengikat bagi kedua belah pihak dengan segala risiko atau konsekuensi,” lanjutnya.

BERITA VIDEO : ANGGARAN PEMBUATAN SIRKUIT FORMULA E BENGKAK RP 10 MILIAR

Menurut Gembong, perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) harusnya mampu memastikan bahwa nilai pengerjaan sesuai dengan kontrak yang ada. Pada awalnya lintasan Formula E dibangun dengan anggaran Rp 50 miliar, namun di tengah perjalanan konstruksi naik Rp 10 miliar menjadi Rp 60 miliar.

Jika ada nilai di luar kontrak yang disepakati, kata dia, Jakpro harus kembali menggelar lelang. Cara ini dianggap adil bagi siapapun yang ingin mengikuti kontrak tersebut.

“Katakanlah saya minta tolong belikan gelas tanpa tutup, harganya Rp 50 juta, tapi dalam perjalanannya aku minta tutup. Berarti kan tutup ini harus kontrak baru logikanya begitu, karena kontrak pertama harga Rp 50 juta itu,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Gembong meminta kepada perseroan daerah maupun pemerintah untuk lebih teliti dalam menyusun anggaran kegiatan konstruksi. Jangan sampai persoalan ini terulang kembali karena terindikasi adanya kecurangan dalam proyek itu.

“Itu namanya kong kali kong kalau itu lanjutan, sementara kontraknya Rp 50 miliar, nambahnya Rp 10 miliar lagi. Lah iya Rp 10 miliar duit rakyat, bukan duit Jakpro,” imbuhnya.

Sementara itu Senior Manager PT JKMP Ari Wibowo mengatakan, nilai anggaran Rp 60 miliar tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya yakni Rp 50 miliar. 

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved