Berita Jakarta

Legislator PDIP Sindir Anies Ajukan Banding daripada Penuhi Putusan PTUN Korban Banjir

Menurut Ida Mahmudah, daripada berlarut pada persoalan hukum, hendaknya pemerintah daerah mengerjakan putusan PTUN tersebut.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com
Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah. 

"Pak Anies tak berempati pada warga-warganya yang trauma menjadi korban banjir DKI Jakarta," ucap Francine pada keterangan tertulisnya, Rabu (9/3/2022).

Gugatan Tata Usaha Negara (TUN) tersebut dilakukan oleh warga karena Gubernur DKI Jakarta tidak melaksanakan kewajibannya mengendalikan banjir melalui normalisasi sungai berdasarkan RPJMN, RPJMD DKI Jakarta, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta Tahun 2030.

"Khususnya pada Kali Mampang, Kali Krukut, dan Kali Cipinang. Akibatnya para penggugat mengalami banjir terbesar dan terparah tanggal 19-21 Februari 2021 dengan ketinggian banjir mencapai sekitar 2 meter," jelas dia.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved