Berita Jakarta

Anggaran Mendadak Membengkak, KPK Didesak Menyetop Formula E DKI Jakarta, Berikut Ini Alasan TPDI

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus minta KPK memasang police line di area pembangunan sirkuit Formula E DKI Jakarta.

Editor: Panji Baskhara
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus minta KPK memasang police line di area pembangunan sirkuit Formula E DKI Jakarta, di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Foto: Progress pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (6/3/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM - Membengkaknya anggaran Formula E DKI Jakarta telah menuai protes sejumlah pihak.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, langsung memberikan tanggapan.

Dia mendesak agar penambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar dari anggaran semula sebesar Rp 50 miliar jadi Rp 60 miliar untuk pembangunan Sirkuit Formula E di Ancol, disetop.

Hal itu hanya bisa disetop oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mestinya pembengkakan anggaran untuk sirkuit Formula E di Ancol disetopkan oleh KPK," tegas Petrus Salestinus, hari ini.

Bahkan, kata Petrus, lokasi pembangunan Sirkuit Formula E di Ancol harus diberi garis kuning (police line) sebagai tanda dihentikan dari segala aktivitas karena ada proses penylidikan tindak pidana korupsi.

"Jika tidak dilakukan police line maka Pimpinan Proyek hingga Gubernur DKI Anies Baswedan menganggap tak ada masalah dengan dugaan korupsi dan kesempatan penyalahgunaan anggaran akan terus berlangsung," jelasnya.

"Dan memberi kesan KPK main-main saja dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan Sirkuit Formula E," tambahnya.

Petrus akui, penghentian penyalahgunaan dana dalam anggaran belanja dalam pembangunan Sirkuit Formula E, nampaknya hanya dapat dihentikan oleh KPK.

Yakni dengan cara memasang police line di sirkuit Formula E Ancol sebagai TKP.

Sehingga, memperlihatkan kepada publik proyek ini sedang bermasalah dan mencegah tidak ada transaksi apapun dengan pihak ketiga dalam pekerjaan proyek Sirkuit Formula E di Ancol.

"KPK juga seharusnya secara periodik informasikan perkembangan hasil penyidikannya sehingga publik paham"

"Bisa mengontrol Gubernur DKI dan semua pihak lain dalam pekerjaan proyek Sirkuit Formula E yang bermasalah dengan kejahatan korupsi," pungkasnya.

(TribunBekasi.com/BAS)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved