Berita Kriminal
Tukang Siomay, Pelaku Rudapaksa Bocah Berusia Enam Tahun di Jagakarsa Belum Tertangkap
Pelaku rudapaksa terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, hingga kini belum tertangkap.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Kasus dugaan rudapaksa terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyisakan cerita pilu.
Hingga kini polisi belum menangkap pelaku yang merupakan tukang siomay keliling berinisial K alias Tebet.
Diketahui, aksi pemerkosaan yang dilakukan pelaku itu sudah berlangsung selama satu tahun terakhir dan baru terbongkar pada akhir Januari 2022.
Kasus persetubuhan anak di bawah umur itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Januari 2022.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.
"Ya Allah pelaku belum ditangkap juga. Tidak tahu (apakah) dicari atau tidak," kata ibu korban berinisial M pada Senin (14/3/2022).
"Kami rakyat kecil yang tidak punya uang. Kayaknya keadilan Indonesia hanya yang punya uang," lanjutnya.
M mengaku sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan (PPA).
"Saya sudah BAP 2 kali sampai detik ini tidak ada kabar apa-apa, tapi kalau viral kita dihubungin terus-terusan," ujar dia.
M juga pernah membagikan soal kasus pemerkosaan yang dialami putrinya itu di media sosial.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa putrinya saat ini masih menjalani penanganan psikologis pasca dirudapaksa.
"Ada psikolog. Pagi anak saya antar setelah saya pulang kerja saya ambil. Saya hanya orang kecil," tutur M.
Sebelumnya, ayah korban, MBR mengaku belum mendapat informasi terkait penangkapan pelaku yang biasa berdagang keliling di kampung tempat korban tinggal.
"Iya masih menanti (pelaku ditangkap)," ujarnya, saat dikonfirmasi pada Kamis (10/2/2022).
Sejauh ini, kondisi anaknya telah membaik dibanding sebelumnya trauma melihat seorang laki-laki dewasa usai mengalami persetubuhan oleh pelaku.