Berita Daerah
Tim Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Banten, Polri: yang Bersangkutan Anggota Kelompok JI
Saat ini TO sudah ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Seorang terduga terorisme berinisial TO diringkus Tim Densus 88 Antiteror di Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Karopemmas Divhumas Polri Ahmad Ramadhan mengatakan TO ditangkap di kediamannya di Perumahan Samawa Village, Blok D4 No. 1 pada Selasa (15/3/2022) pukul 04.52 WIB.
"Yang bersangkutan merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," jelas Ramadhan dalam keterangannya Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Dokter Terduga Teroris Ditembak Densus 88 Antiteror Polri, Sempat Menolak Masuk Grup WhatsApp Warga
Baca juga: Pelempar Bom Molotov di Pos Lantas Jatiwarna Diserahkan ke Densus 88, Terlibat Jaringan Teroris?
Namun Ramadhan belum bisa menjelaskan peran dan jabatan TO dalam JI.
Saat ini kata Ramadhan TO sudah ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
BERITA VIDEO : TERJADI LEDAKAN DI MEIKARTA POLRI GELAR LATIHAN URBAN WARFARE
Penembakan sudah tepat
Kompolnas menilai penembakan terhadap terduga teroris Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah sudah tepat lantaran dianggap membahayakan warga sekitar.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan bahwa tindakan Densus 88 Antiteror yang memberi tindakan tegas terukur terhadap Sunardi sudah tepat.
"Karena tersangka melakukan tindakan perlawanan menabrakan mobil yang membahayakan nyawa aparat dan masyarakat," jelas Poengky dalam keterangan Minggu (13/3/2022).
Selain itu kata Poengky, bukan hal yang aneh apabila Sunardi juga berprofesi sebagai dokter.
Sebab, anggota jaringan teroris memiliki beragam profesi. Maka tidak heran, kerap pelaku terorisme datang dari sosok yang tidak pernah diduga masyarakat.
Poengky meyakini, Densus 88 Antiteror sudah mendalami terlebih dulu data terduga teroris Sunardi sebelum melakukan penangkapan.
Hal itu terbuki bahwa selain menjadi dokter, Sunardi juga terafiliasi dengan Jaringan Islamiyah (JI).
Ia menjadi Penanggung Jawab organisasi HASI yang terafiliasi JI.
"Terkait dengan keheranan beberapa pihak bahwa tersangka adalah seorang dokter, hal tersebut diduga karena aktivitas jaringan teroris sangat rapi sehingga masyarakat tidak mungkin bisa melihat secara langsung," jelas Poengky.
Sebelumnya terduga teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah tewas terkena timah panas usai nekat menabrak polisi dan masyarakat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pada Rabu (9/3/2022) sekira pukul 21.15 WIB malam Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan terduga teroris inisial SU.
SU ditangkap di Jalan Bekonang Sukoharjo, Jawa Tengah. Warga Sukoharjo itu terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Peran SU di JI ialah pernah menjabat sebagai Amir Khidmat dengan jabatan deputi dakwah dan informasi.
"Yang bersangkutan sebagai penasihat Amir JI dan juga penanggung jawab Ilal Ahmar Sosaiti," jelas Ramdhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Dalam penangkapan tersebut, SU melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88 secara agresif.
Ia menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentiikan tersangka.
Menghindari tabrakan tersebut, petugas naik ke bak belakang mobil yang dikendarai SU.
Petugas mencoba memberi peringatan kepada SU agar berhenti. Namun bukannya berhenti, SU melajukan mobil dengan kencang sambil menggoyang-goyangkan setir ke kanan dan ke kiri.
Lewat gerakan zigzag itu, SU mencoba membuat petugas Densus 88 Antiteror jatuh dari mobil yang melaju kencang.
Aksi SU juga dianggap membahayakan pengendara lain di Jalan Bekonang Sukoharjo. Dalam aksinya saat melarikan diri, SU menabrak kendaraan warga yang melintas.
"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat maka petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka," jelas Ramadhan.
Timah panas polisi pun mengenai punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah SU.
Kemudian petugas Densus membawa SU ke Rumah Sakit Bhayangkara Polresta Surakarta untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun SU meninggal dunia saat dievakuasi.
Sementara, atas aksi SU, dua anggota Densus terluka saat melakukan penangkapan terhadapn SU.
Saat ini kedua anggota Densus sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
(Sumber : Warta Kota/Desy Selviany/Des)