Berita Kriminal

Pelempar Bom Molotov di Pos Lantas Jatiwarna Diserahkan ke Densus 88, Terlibat Jaringan Teroris?

Alexander Yurikho enggan menjelaskan terkait kasus bom molotov di Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna kini telah diserahkan ke Densus 88 itu.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Dok Ditlantas Polda Metro Jaya
Anggota Direktorat Lalu Lintas memperlihatkan barang bukti bom molotov yang dilempar seorang pria ke Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Rabu (16/2/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Kasus pelemparan bom molotov di Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Rabu (16/2/2022) kini telah diserahkan ke Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Dalam aksi itu, diamankan seorang pria berinisial JSP (31) yang merupakan pelaku yang melemparkan bom molotov itu ke Pos Lantas.

"Penanganan perkara sekarang oleh Densus 88 ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho, Jumat (18/2/2022).

Alexander Yurikho enggan menjelaskan terkait kasus bom molotov di Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna kini telah diserahkan ke Densus 88 itu.

Baca juga: Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna Dilempar Bom Molotov, Pelaku Bawa Poster Bertagar Wadas Melawan

Baca juga: Polisi Dalami Motif Pelemparan Bom Molotov ke Pos Polantas di Jatiwarna

Begitupula apakah pelaku ada kaitannya dengan aksi terorisme. 

"Silahkan tanya sama Densus 88 ya terkait hal itu (dugaan teroris)," katanya.

Sebelumnya, sambil membawa poster bertuliskan #Wadasmelawan, seorang pria inisial JSP (31) nekat lempar bom molotov ke Pos Pol Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.

Aksi pelemparan dilakukan pada Rabu (16/2/2022) pukul 04.30 WIB.

BERITA VIDEO : BAWA KABUR HP BOCAH, POLISI KEJAR PRIA BERJAKET OJOL

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan saat itu petugas PJR di wilayah Jatiwarna mendapat laporan dari warga terkait adanya insiden pelemparan bom molotov.

"Saat tengah mengisi bahan bakar di Pom Bensin Jatiwarna tiba-tiba datang warga melapor bahwa terjadi pelemparan bom molotov ke Pos Pol Lalulintas Jatiwarna," ujar Sutikno dihubungi Rabu (16/2/2022).

Kemudian kata Sutikno, ketiga petugas PJR tersebut menghampiri lokasi kejadian.

Di lokasi kejadian pelaku inisial JSP telah diamankan warga setempat.

Baca juga: Dua Bocah Spesialis Curanmor Diduga Jual Hasil Curian ke Penadah yang Terlibat Jaringan Terorisme

Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap Dua Orang Terduga Teroris, Pelaku Pernah Uji Coba Bom di Gunung Sepuh Bantul

Kemudian personil K 01- 931 langsung mengamankan pelaku, barang bukti dan saksi yang melihat kejadian.

Pelaku, barang bukti, dan saksi lalu dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved