Berita Kriminal

Pelempar Bom Molotov di Pos Lantas Jatiwarna Diserahkan ke Densus 88, Terlibat Jaringan Teroris?

Alexander Yurikho enggan menjelaskan terkait kasus bom molotov di Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna kini telah diserahkan ke Densus 88 itu.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Dok Ditlantas Polda Metro Jaya
Anggota Direktorat Lalu Lintas memperlihatkan barang bukti bom molotov yang dilempar seorang pria ke Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Rabu (16/2/2022). 

Adapun barang bukti yang diamankan ialah dua buah bom molotov, satu unit sepeda motor vario, handphone, dan selembaran poster.

Pada selembaran poster yang dibawa pelaku bertuliskan "Stop Pembangunan dan Stop Kekerasan Aparat #Wadasmelawan ,".

Ditetapkan sebagai tersangka

Pelaku pelemparan bom molotov yang dilakukan oleh JSP (31) di Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Rabu (16/2) dini hari tadi, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki.

Menurutnya saat ini tersangka juga masih dilakukan pemeriksaan intensif atas aksinya yang dianggap meresahkan itu.

"Iya (tersangka). Sedang diperiksa. Kita kenakan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran," kata Hengki, Rabu (16/2/2022).

Diungkapkan oleh Hengki, jika pelaku telah diamankan setelah aksinya itu.

Hengki pun juga membenarkan dalam penangkapan itu juga ditemukan sejumlah barang bukti selebaran dalam kertas yang tertuliskan bentuk aksi protes.

Meski begitu, Hengki belum dapat menyampaikan lebih jauh apa motif tersangka melemparkan bom molotov ke Pos Lantas di Jatiwarna itu.

Sebab, saat ini petugas masih melakukan pendalaman atas aksi yang terjadi pada dini hari tadi itu.

"Saat ini sedang dikakukan pemeriksaan, masih dilakukan pendalaman," katanya.

Hengki menyampaikan tidak ada ada korban jiwa dalam insiden pelemparan bom molotov ke Pos Lantas di Jatiwarna itu.

Terkait informasi lebih lanjut, Hengki menyebut akan menyampaikan kembali setelah selesai dilakukan pemeriksaan.

"Nanti kita akan ekspos lagi, nanti kita sampaikan," ucapnya.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved