Berita Nasional
Kemenag Usulkan Biaya Haji 2022 Turun Jadi Sebesar Rp 42 Juta
Hilman Latief mengatakan Kemenag belum mendapat kepastian terkait jumlah kuota haji untuk warga negara Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.
TRIBUNBEKASI.COM — Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), Hilman Latief mengusulkan tarif baru Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022.
Adanya kebijakan baru terkait penghapusan karantina dan PCR oleh Pemerintah Arab Saudi, Hilman Latief mengusulkan agar biaya haji tahun 2022 turun dari yang semula sebesar Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta.
Hal itu disampaikan Hilman dalam paparannya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
"Kami siapkan alternatif usulan BPIH 2022 dengan asumsi tidak ada prokes. Dengan ringkasan total BPIH per jemaah adalah untuk 2020 adalah Rp 69 juta, maka untuk 2022 sekitar Rp 83 juta. Dan untuk BPIH dibayarkan jemaah Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta," kata Hilman.
Meski begitu, Hilman mengatakan Kemenag belum mendapat kepastian terkait jumlah kuota haji untuk warga negara Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Aturan Karantina dan PCR Dihapus, Kemenag Bakal Dorong Efisiensi Biaya Haji
Namun, ia mengaku optimis warga negara Indonesia mendapat kuota haji pada tahun ini walaupun jumlahnya masih terbatas.
"Meskipun demikian, jika lihat perkembangan ini, kami optimis pada 2022 pemerintah Saudi akan selenggarakan ibadah haji walaupun dengan kuota terbatas," tambahnya.
Menurut Hilman, optimisme itu ada lantaran Pemerintah Arab Saudi telah menghapuskan sejumlah aturan terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Yakni, peniadaan tes swab PCR dan karantina saat berkunjung ke sana.
"Ada beberapa indikasi, dicabutnya aturan prokes, ketentuan social distancing di masjid dengan syaratkan masker di lokasi aktivitas, tidak disyaratkan penggunaan masker di kondisi terbuka, tidak disyaratkan hasil tes PCR, karantina," jelasnya.
Efisiensi Biaya
Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menegaskan pihaknya berupaya mendorong efisiensi biaya perjalanan haji.
Penghapusan ketentuan karantina dan PCR bagi pendatang ke Arab Saudi, kata Hilman Latief, dapat berpengaruh kepada efisiensi penyelenggaraan haji
"Dengan dihilangkannya berbagai protokol tadi, saya optimis kita masih bisa dorong efisiensi itu. Kemarin gimana mau efisiensi, tapi protokol yang begitu ketat dan lain-lain ya masih berlaku, tapi sekarang Insya Allah," tutur Hilman Latief yang disiarkan channel Youtube Kemenag RI, Sabtu (12/3/2022).
Menurut Hilman Latief, ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan merupakan komponen yang dinamis dalam pembiayaan haji.
Komponen tersebut, sambung Hilman Latief, berpengaruh besar terhadap biaya haji.
Baca juga: Umrah Ramadan 1443 H Terbuka bagi Jemaah Internasional Termasuk Indonesia