Berita Seleb

Polisi Sita 97 Item Milik Doni Salmanan, dari Pakaian Bermerk Hingga Mobil Mewah, Berikut Daftarnya

Semua item barang yang disita penyidik Bareskrim Polri tersebut nilainya mencapai Rp64 Miliar.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Afiliator investasi bodong berkedok trading Forex Qoutex, Doni Salmanan ditampilkan pakai baju tahanan oleh Ditipid Siber Bareskrim Polri di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Penyidik Bareskrim Polri telah menyital 97 item barang dari tersangka kasus trading forex bodong Doni Salmanan. Semua item barang tersebut nilainya mencapai Rp64 Miliar.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan bahwa aset hasil kejahatan yang disita yakni uang tunai, dua rumah di Bandung, kendaraan roda dua, email, media sosial, dokumen elektronik, dan sejumlah pakaian bermerek.

Adapun aset yang disita ialah uang tunai sebesar Rp3,3 Miliar, lalu dua rumah di Parahiyangan dan Soreang Kabupaten Bandung, dua bidang tanah dengan luas 500 meter persegi di Parahiyangan dan  400 meter persegi di Soreang.

Lalu polisi juga sita 18 unit kendaraan roda dua diantaranya motor sport dengan berbagai merek seperti Ducati Superllega, KTM, Ninja, dan BMW.

"Kami juga sita enam kendaraan roda empat Porsche, Lamborgini, BMW, Fortuner, dan Honda CRV," jelasnya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Tugas Doni Salmanan untuk Pamer dan Jerat Korban, Dapat 80 Persen dari Pemain yang Kalah

Polisi juga menyita empat akun email dan media sosial milik afiliator aplikasi Quotex, Doni Salmanan.

Akun Youtube King Salmanan juga disita aparat kepolisian.

Lalu tiga akun email yang terkoneksi dengan Youtube dan platform Qoutex telah disita polisi.

Selain itu, polisi juga sita 27 dokumen di antaranya sertifikat hak milik, buku tabungan, kartu debit ATM, STNK mobil dan motor, akta jual beli dan pembayaran sepeda motor, buku trading, mutasi rekening dan plat nomor kendaraan.

"Disita juga 20 alat elektronik mulai dari handphone, simcard, laptop, Ipad, CPU, komputer, dan monitor serta kamera," jelas Asep.

Baca juga: Kerap Pamer Kekayaan, Doni Salmanan Sematkan Profesi di KTP sebagai Buruh Harian Lepas

Tidak hanya kendaraan dan rumah, pakaian Doni Salmanan tidak luput dari buruan polisi. 

Sebanyak 22 jenis pakaian dari berbagai merek seperti merek Hermes, Dior, Canali, dan Balenciaga disita polisi.

Total barang bukti yang disita ialah 97 item dengan nilai Rp64 Miliar.

Sampai saat ini penyidik masih menelusuri aset lain dari tersangka DS yang menjadi afiliator platform Quotex.

Bareskrim bekerja sama dengan PPATK dan bank terkait untuk pemblokiran rekening dalam hal penerimaan dana terhadap DS.

Baca juga: Terima Saweran dari Doni Salmanan, Reza Arap Berpeluang Diperiksa Kepolisian

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved