Berita Artis
Chantal Dewi, DJ Cantik yang Diringkus Polisi Gegara Pakai Narkoba, Ini Profilnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan Chantal Dewi ditangkap pada Rabu (16/3/2022) di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Seorang Disk Jockey (DJ) wanita yang ditangkap aparat kepolisian karena terjerat kasus narkoba jenis sabu ternyata ialah Chantal Dewi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan Chantal Dewi ditangkap pada Rabu (16/3/2022) di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"DJ CD (Chantal Dewi) ditangkap pukul 23.30 WIB malam tadi," jelas Zulpan dikonfirmasi Kamis (17/3/2022).
Chantal Dewi memang sudah cukup lama berkecimpung di dunia DJ. Mantan model berdarah Belanda itu beralih profesi menjadi DJ.
Ia biasa memilih genre musik progressive, techno, dan kemudian tech house di setiap panggungnya.
Berbeda dengan artis atau model yang banting setir ke DJ, Chantal terlihat serius menekuni bidang tersebut.
Baca juga: Pakai Narkoba, Artis Berprofesi DJ Terkenal Diringkus Polisi, Barang Buktinya Sabu-sabu
Bahkan ibu rumah tangga itu pernah menjadi Opening Act untuk pertunjukan dunia DJ Sebastian Wick.
Ia juga pernah diundang untuk melakukan pertunjukan di Sky Garden, Bali.
DJ Chantal Dewi juga mengikuti sekolah DJ di 1945MF DJ School.
Barang Bukti Sabu
Sebelumnya diberitakan, seorang DJ (disk jockey) Ibu Kota berinisial CD ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya lantaran terjerat narkoba.
"Polda Metro Jaya baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Yang bersangkutan seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dikonfirmasi Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Jadi Bandar Narkoba, Oknum Polisi dari Satuan Samapta Polres Metro Bekasi Dipecat
Kata Zulpan, CD diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Namun Zulpan masih enggan merinci penangkapan itu. Kata Zulpan, informasi itu akan dirilis secapatnya.
"Barang buktinya sabu. Info berikutnya menyusul," tandas dia.
Penyanyi dangdut
Beberapa waktu lalu, sejumlah artis dan penyanyi dangdut ditangkap polisi lantaran tersandung kasus narkoba.
Salah satunya penyanyi dangdut seksi Velline Chu. Informasinya Velline selalu nyabu bersama suaminya.
Namun ulahnya membuat malapetaka. Sabtu (8/1/2022) kemarin pun menjadi hari terakhir Velline nyabu bareng suaminya Budi Haryanto (BH).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Velline dan Budi diringkus polisi pada Sabtu (8/1/2022) di rumahnya kawasan Perumahan Citra Grand Komplek Klaster Garden, Jati Karya, Jati Sampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ia ditangkap usai pesan narkoba terhadap seseorang.
Baca juga: Sambil Jualan Nasi Kucing, Pemuda di Desa Burangkeng Kabupaten Bekasi Jual Sabu dan Ganja
"Kasus ini pertama berawal dari laporan masyarakat terhadap kecurigaan pada kedua tersangka yang diduga sering konsumsi narkoba di rumah," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Usai mendapatkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan pengungkapan di rumah Velline.
Hasilnya polisi temukan sejumlah barang bukti yakni satu klip sabu berat 0,08 gram, pipet kaca dan sabu sisa pakai seberat 2,78 gram, 1 bong kaca, 1 bong plastik, dan handphone.
Hasil pemeriksaan urin kedua tersangka juga dipastikan positif sabu.
Selain itu, kedua tersangka juga mengakui telah konsumsi sabu.
Pengakuan tersangka, sabu itu dipesan oleh Velline dan diambil oleh suaminya ke kurir yang menyetor sabu.
Velline juga mengaku memakai narkoba bersama suaminya di rumah tinggal keduanya.
"Pengakuan gunakan narkoba bersama suami. Tapi masih kami dalami lagi," jelasnya.
Atas perbuatannya Velline dan suaminya dijerat pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.