Berita Jakarta
KPK Temukan Eks Pejabat Pemprov DKI Cairkan Cek 35 Miliar, Sebagian Buat Beli Rumah 3,5 MIliar
KPK meminta kepada pejabat eselon tiga itu untuk melakukan klarifikasi karena uang tersebut diduga dari hasil gratifikasi.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan seorang eks pejabat Pemprov DKI Jakarta mencairkan cek senilai Rp35 miliar. Uang tersebut diduga digunakan sebagian untuk membeli rumah senilai Rp3,5 miliar.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan temuan itu berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon tiga di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 miliar," ucap Alexander Marwata dalam acara bimbingan teknis program keluarga berintegritas DKI Jakarta bertema 'Mewujudkan Keluarga Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas' di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).
Alexander Marwata mengatakan bahwa pejabat eselon tiga tersebut juga membeli rumah dengan uang tunai sebesar Rp3,5 miliar.
Kemudian, Alexander Marwata meminta kepada pejabat itu melakukan klarifikasi karena uang tersebut diduga dari hasil gratifikasi.
Baca juga: Jika Cukup Bukti, KPK Segera Usut Dugaan Aliran Duit Suap ke Keluarga Rahmat Effendi
Tetapi, pihaknya terpaksa menghentikan langkah klarifikasi dugaan pidana tersebut dikarenakan eks pejabat tersebut meninggal dunia.
"Saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal," tambah dia.
Namun demikian, meski klarifikasi dihentikan, pihaknya tetap melanjutkannya ke Direktorat Jenderal Pajak.
Menurutnya, agar Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan atas kekayaan yang ditinggalkan serta langsung mengenakan pajak.
"Jangan berhenti, sampaikan ke Ditjen Pajak, karena kalau orang pajak itu saya lihat tidak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaannya, bayar pajak," jelas dia.
Baca juga: Baliho Bertuliskan Dukung KPK Usut Aliran Dana Korupsi Rahmat Effendi Marak di Kota Bekasi
Sehingga, Alexander Marwatamengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI guna berhati-hati dan tanggung jawab dengan beban tugas di Jakarta.
"Jakarta tetap jadi pusat ekonomi, pusat perkumpulan, 60 persen uang beredar di sini. Itu lah yang menyebabkan potensi-potensi," tutup Alexander Marwata.