Berita Karawang
Perempuan Pembakar Bendera Merah Putih Penderita Skizotipal, Pernah 2 Kali Ditangkap
Perempuan di Karawang yang membakar bendera Merah Putih sudah pernah ditangkap polisi 2 kali.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG -- A (40), warga Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, yang Selasa kemarin membakar bendera Merah Putih, ternyata sudah dua kali berulah dan ditangkap petugas Polres Karawang.
Membakar bendera Merah Putih pada Selasa (15/3) adalah ulahnya yang ketiga. Dia membuat video membakar bendera Merah Putih, dan videonya yang berdurasi 1 menit 20 detik itu viral di media sosial.
"Iya betul, dari catatan sudah tiga kali diamankan. Yang ketiga itu bakar bendera merah putih," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono pada Kamis (17/3/2022).
Menghina Pancasila
Pelaku A pernah ditangkap aparat Polres Karawang pada tanggal 3 Januari 2021 karena video penghinaan Pancasila.
Kemudian pada tanggal 30 Juni 2021, A kembali membuat video, kali ini dengan konten menghina Al Quran dan viral di media sosial.
Lalu yang terakhir ini membakar bendera Merah Putih.
"Makanya kami langsung amankan dan bawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Bogor," kata Aldi.
Dikatakan Aldi, dari hasil memeriksa 11 saksi yang terdiri dari tetangga dan keluarga A, disimpulkan perempuan itu mengalami gangguan jiwa.
“Jadi setelah diamankan kami memeriksa 11 saksi termasuk keluarganya. Dan dari pemeriksaan itu ternyata pelaku ini memiliki gangguan jiwa, dan juga pernah tercatat juga pernah melakukan perbuatan sama pada tahun 2021," kata Aldi.
Skizotipal
Untuk menguatkan dugaannya, lanjut Aldi, pelaku juga diperiksa oleh tim ahli psikiater. Hasilnyamenguatkan bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan.
"Kalau tidak salah gangguan skizotipal, kondisi kejiwaan yang tidak stabil," kata Aldi.
Oleh karena itu A tidak diproses hukum, dan polisi memintanya dirawat di RSJ.
"Tidak bisa dikenakan pidana karena gangguan jiwa. Kami berupaya mengembalikan A ini kembali ke kondisi normal. Juga ditaruh ke RSJ agar tidak melakukan tindakan-tindakan serupa," tandas Aldi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/bendera-merah-putih-dibakar.jpg)