Berita Karawang

Pedagang Gorengan di Karawang Kesal Harga Minyak Goreng Kemasan Rp 14.000 Dicabut, Ini Alasannya

Menurutnya, penggunaan minyak goreng kemasan untuk menjaga pelanggan agar rasa gorengannya lebih enak dan tidak membuat sakit tenggorokan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Gerobak dagangan Titin (43) penjual onde-onde dan molen mini di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Pedagang gorengan di wilayah Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang mengeluhkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dicabut.

Dicabutnya HET itu membuat harga minyak goreng kemasan menjadi mahal.

Padahal, pedagang gorengan menggunakan minyak goreng kemasan, tidak minyak goreng curah.

"Kalau aku jujur pakainya minyak goreng kemasan engga curah. Karena demi kualitas dagangan kan ya, lebih ramah ditenggorokan aja," kata Usmah (30), Pedagang Gorengan di Desa Cengkong, Kecamatatan Purwasari, saat berbincang pada Sabtu (19/3/2022).

Baca juga: Warga Tambun Tak Habis Pikir, Minyak Goreng Kemasan Muncul di Mini Market, Tapi Harganya Fantastis!

Baca juga: Minyak Goreng Kemasan 1 Liter Rp 23.900, Emak-emak Karawang Heran Harganya Mahal Tapi Stok Banyak

Menurutnya, penggunaan minyak goreng kemasan untuk menjaga pelanggan agar rasa gorengannya lebih enak dan tidak membuat sakit tenggorokan.

"Aku juga kan sehari pakai 2 liter minyak goreng ya, aku seharian dipakai. Besok ganti minyak baru lagi," beber dia.

Dagangan gorengan dia dijual ke sejumlah kantin-kantin pabrik, mulai dari bakwan, tempe, risol hingga cireng.

"Aku jualnya di warung depan sama di kantin pabrik-pabrik nitip taro," jelas dia.

BERITA VIDEO : EMAK-EMAK SERBU OPERASI PASAR MINYAK GORENG

Pedagang gorengan lainnya, Titin (43) mengeluhkan hal serupa. Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok bagi mereka dalam menjajakan dagangannya.

"Iya kami jujur kesulitan mendapatkan minyak goreng. Disetiap agen bahkan minimarket kita sudah jarang," kata Titin yang berjualan onde-onde dan molen mini.

Selain langka, minyak goreng juga kini di jual dengan harga tinggi. Bahkan, untuk pembelian pun di setiap agen dibatasi.

"Saya biasa beli di agen langsung karena beli banyak. Tapi ya itu susah juga dibatasi, apalagu sekarang harga minyak goreng kemasan yang 2 liter naik jadi Rp 48 ribu sejak dua hari lalu," imbuhnya.

Untuk itu, dirinya berharap agar pemerintah segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Saya berharap harga minyak goreng bisa kembali normal. Minimalnya, penjualan minyak goreng oleh distributor harganya bisa dibedakan antara kami para pedagang dan Ibu-ibu rumah tangga," pungkasnya. 

Harga minyak goreng curah masih Rp 18 ribu

Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyang goreng curah sebesar Rp 14.000.

Akan tetapi beberapa pasar tradisional di Karawang masih menjual diatas HET di kisaran Rp 18.000. Dari pantauan Wartakotalive.com, harga minyak goreng curah masih dijual diatas HET diantaranya di Pasar Johar dan Pasar Baru Karawang.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang Gery Samrodi mengakui hal tersebut.

Akan tetapi, dia menegaskan karena masih tahap penyesuaian.

"Minyak goreng curah masih 18.000 di beberapa pasar tradisional di Karawang. Tapi itu kan penetapan baru jadi mungkin masih penyesuaian," kata Gery, pada Jumat (18/3/2022).

BERITA VIDEO : MINYAK GOREG BANYAK TAPI "MEHONG"!

Menurut Gery, harga minyak goreng curah masih di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter karena sesuai surat edaran nomor 9 tahun 2022. Untuk HET Rp 14.000 masih tahap penyesuaian.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan bersama dengan pihak - pihak terkait, termasuk kepolisian dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Kami akan terus awasi agar sesuai HRT, Insya Allah saat bulan puasa harga sudah turun," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah resmi memutuskan untuk melepaskan harga minyak goreng kemasan sesuai harga pasar atau sesuai tingkat harga minyak sawit (CPO) internasional.

Sedangkan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 14.000.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved