Berita Bekasi
Kadisdik Kota Bekasi Izinkan Sekolah PTM 100 Persen Jika Jumlah Siswa Tak Lebih dari 200 Siswa
"Kita 100 persen sedang kita proses dulu saat ini kita 50 persen mengarah 75 persen, tapi kita akan ke 100 persen nanti," kata Kepala Dinas
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) kapasitas 100 persen di sekolah di Kota Bekasi hingga kini masih dalam proses bertahap.
Aturan PTM yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk diterapkan di sekolah sendiri mengikuti aturan SKB 4 Menteri yang menyesuaikan aturan PPKM berlevel.
Dimana PPKM Level II Kota Bekasi saat ini masih menerapkan PTM kapasitas 50 persen.
"Kita 100 persen sedang kita proses dulu saat ini kita 50 persen mengarah 75 persen, tapi kita akan ke 100 persen nanti," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Minggu (20/3/2022).
Baca juga: PTM 50 Persen Aman-aman Saja, Disdik Kabupaten Bekasi Berencana Gelar PTM 100 Persen Mulai April
Baca juga: Disdik Kota Bekasi Mulai Kaji Kembali Penerapan PTM 100 Persen, Ini Pertimbangannya
Menurut Inayatullah, jika Kota Bekasi sendiri sebetulnya sudah menerapkan aturan PTM dengan kapasitas 100 persen.
Namun hanya diperuntukkan bagi sekolah yang kapasitas siswanya tak lebih dari 200 Siswa.
Itu pun pembagiannya masih diberlakukan shift pagi dan siang.
"Kalau muridnya sedikit, muridnya 200 itu sudah bisa 100 persen. Misalnya SD siswanya 200 sudah bisa masuk semua, namun diatur waktunya berapa shift. Yang penting intinya menjaga jarak dan protokol kesehatan," katanya.
BERITA VIDEO : KAWANAN PEMUDA ACUNGKAN SAJAM SAMBIL LIVE IG DI JALANAN BEKASI
Inayatullah menyampaikan belum mendapatkan data secara detail sekolah-sekolah yang sudah menerapkan kapasitas 100 persen PTM itu.
Namun ia menyebut sekolah-sekolah itu baru dilakukan pada jenjang sekolah dasar (SD).
"Sudah, SD Kota Bekasi ada yang sudah (ptm 100 persen) kalau misal siswanya misal 100. Untuk rekapan jumlahnya saya belum ada, nanti senin besok di evaluasi nih," ujarnya.
Terpisah, Kepala KCD Wilayah 3, Asep Sudarsono mengatakan jika untuk jenjang pendidikan sekolah menengah atas (SMA) di Kota Bekasi saat ini memang sudah mulai izinkan untuk melaksanakan PTM 100 persen kapasitas.
"Sesuai SKB 4 menteri jika level 2 maka PTMT boleh dilakukan 100 persen dengan ketentuan menjaga protokol kesehatan covid 19, ada ijin dari orang tua siswa, karena di wilayah Bekasi ada di level 2, maka SMA, SMK dan SLB boleh sudah melaksnakan PTMT," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/wagub-17jan.jpg)