Berita Jakarta

Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E, Ketua DPRD DKI Jakarta Penuhi Panggilan KPK

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta.

Instagram @prasetyoedimarsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta, Selasa (22/3/2022) pagi. 

TRIBUNBEKASI.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/3/2022) pagi.

Pria yang karib disapa Pras ini dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan acara balap mobil listrik Formula E.

"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi dipenyelenggaraan Formula E," tulis akun Instagram @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3/2022).

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa sebagai warga negara dan pimpinan DPRD DKI Jakarta siap memberikan keterangan soal Formula E.

"Saya patuh, siap memberikan keterangan apapun dipersoalan Formula E ini," tambah dia.

Pras berharap keterangan yang ia berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Syahrial dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Adanya pemanggilan tersebut turut dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono.

"Iya (betul), sebetulnya jadwalnya sudah lama berbarengan dengan pak Pras kemarin itu," ucap Gembong kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Namun, kata dia, pemanggilan Syahrial harus ditunda terlebih dahulu pada waktu itu, karena yang bersangkutan sempat terpapar Covid-19.

"Tetapi waktu itu pas pemanggilan kebetulan (pak Syahrial) positif (Covid-19) maka ditunda baru dijadwalkan sekarang," tambah dia.

Dia mengungkapkan, Syahrial dipanggil lantaran pernah menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membahas anggaran milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Sehingga, kata dia, sudah ada dua anggota fraksi PDI Perjuangan yang turut penuhi panggilan KPK guna berikan keterangan.

Diketahui, adapun uang commitment fee penyelenggaraan Formula E diketahui dibayar menggunakan anggaran Dispora DKI.

(Wartakotalive.com/M27)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved