Berita Jakarta
Jelang Ramadan, Polsek Kalideres Petakan Titik Rawan Tawuran, Patroli Digelar Hingga Pagi Hari
Jika memang tetap melakukan tawuran, pihaknya akan menangkap pelaku dan memproses secara hukum yang berlaku.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat Polsek Kalideres memetakan titik rawan tawuran di wilayah hukumnya menjelang datangnya bulan suci Ramadan pada April 2022 mendatang.
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar menjelaskan, lokasi rawan tawuran di wilayah itu diantaranya berada di Kelurahan Kamal Raya, Peta Barat dan pinggiran Kali Semanan.
Namun, Syafri sudah memiliki langkah-langkah untuk mencegah tawuran selama bulan puasa berlangsung.
"Biasanya datang dari anak luar kalau di Kampung Raya itu, biasanya anak dari Angke, dari Pedongkelan (pada datang ngajak tawuran)," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (23/3/2022).
Mantan Kapolsek Sukmajaya ini sudah menempatkan anggotanya di waktu rawan tawuran seperti pukul 00.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.
Baca juga: Tawuran Berdarah Kembali Terjadi di Kota Bekasi, Seorang Pemuda Tewas Dibacok
Kemudian patroli wilayah juga bakal digencarkam oleh pihaknya guna mengurungkan niat pelaku tawuran beraksi.
"Alhamdulillah di Kalideres saya selama menjabat di situ saya lakukan itu Salat Subuh keliling (kalau bulan puasa)," tegasnya.
Syafri melakukan Subuh keliling untuk memberikan imbauan pada orangtua, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk menjaga wilayahnya.
Jangan sampai ada warga dari luar mengajak remaja atau pemuda untuk melakukan tawuran dan melawan hukum.
Sebab, jika sudah ada tawuran maka warga lainnya bakal merasa resah lantaran terganggu dan pastinya meminta aparat kepolisian untuk menindak.
Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, Sembilan Remaja di Cipinang Melayu Diamankan
"Saya mengingatkan anak-anak supaya tidak membangunkan warga atau sahur keliling. Jadi cukup difasilitasi dari masjid untuk memakai pengeras suara sebagai langkah membangunkan warga untuk sahur," ucapnya.
Jika memang tetap melakukan tawuran, pihaknya akan menangkap dan memproses secara hukum yang berlaku.
Karena pihaknya sudah melakukan imbauan dan memberikan warning agar tidak tawuran antar kelompok.
"Jadi yang memang terindikasi mungkin di RT atau RW yang memang anak-anak nya suka tawuran ini dari sekarang kita mulai pembinaan. Salah satunya yang kita sepakati bahwa anak-anak ini gak boleh keliling saat membangunkan sahur," jelas pria yang akrab disapa Daeng.