Berita Jakarta
Luhut Binsar Pandjaitan Diklaim Terlibat, LBH Jakarta Laporkan Dugaan Tindak Pidana Gratifikasi
LBH Jakarta melaporkan dugaan tindak pidana gratifikasi ke Polda Metro Jaya yang diduga melibatkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta laporkan adanya dugaan tindak pidana gratifikasi ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022) malam.
Dugaan tindak pidana gratifikasi ini disebut-sebut melibatkan Menko Maritim dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan.
Namun laporan tersebut ditolak oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tanpa alasan yang jelas.
Kepala Advokasi dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora menjelaskan, dia sempat berdebat soal KUHP sebagai hak masyarakat untuk membuat laporan.
"Kemudian dijawab menggunakan PP 43 tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat kita ikut dengan itu"
"dan kemudian sepakat buat pelaporan ternyata di bawah tetap ditolak tidak ada membuat laporan kita hanya bisa kemudian memasukan surat saja," ujar dia di Polda pada Rabu (23/3/2022).
Menurut Nelson, warga negara yang baik harus melaporkan tindak pindana garitifikasi ke aparar kepolisian.
Namun pada kenyataannya justru aparat kepolisian menolak laporan dugaan gatifikasi yang dilakukan LBP.
Nelson menduga, karena yang dilaporkannya adalah seorang penguasa, maka polisi menolak untuk menerima laporannya.
"Hal ini sekaligus juga membuktikan adanya kesenjangan antara orang-orang biasa seperti kita semua, Haris dan Fatia ketika menghadapi proses hukum mengalami banyak hambatan," tegasnya.
Ia menambahkan, ketika lord Luhut membuat laporan, justru aparat kepolisian dengan cepat memprosesnya.
Sehingga ia bakalan mengadukan aparat kepolisian yang sudah menolak laporannya ke Ombudsman RI.
"Apabila yang melaporkan tindak pidana adalah orang yang menjadi bagian dari kekuasaan seperti LBP laporannya cepat diproses, kami akan laporkan penolakan ini ke Ombudsman," tuturnya.
(Wartakotalive.com/M26)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/luhut.jpg)