Berita Karawang
Jadi Syarat Mudik, Warga Membludak Ikuti Vaksinasi Booster di Technomart Mal Karawang
Restu (32) warga Karawang Barat mengaku datang ke mal ini untuk vaksinasi dosis ketiga setelah menjadi syarat untuk mudik lebaran.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Bagi masyarakat yang baru melakukan vaksin dosis 1 diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR, begitu pun dengan masyarakat yang sudah vaksin dosis 2 harus melakukan tes Antigen.
Pemerintah Kabupaten Karawang siap menambah titik lokasi layanan vaksinasi booster atau dosis ketiga.
Pasalnya, vaksinasi booster menjadi salah satu syarat mudik lebaran 2022 mendatang.
"Sejauh ini belum ada peningkatan untuk vaksinasi booster, akan tetapi jika ada peningkatan kami akan tambah titik layanan vaksinasi booster," kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Fitra Hergyana, saat dihubungi pada Jumat (25/3/2022).
Fitra menerangkan, saat ini layanan vaksinasi dosis 1, 2 maupun booster berada di Kantor Dinas Kesehatan Karawang, seluruh Puskesmas di Karawang maupun Mal Pelayanan Publik.
Baca juga: Vaksinasi Booster Presisi untuk Buruh Digelar di Seluruh Wilayah Indonesia, Tersedia 1,5 Juta Dosis
Akan tetapi, jika terjadi peningkatan permintaan untuk vaksinasi booster akan ditambah lebih banyak titiknya.
"Titiknya akan ditambah, nanti melihat situasi kondisi. Karena memang kita tahu booster menjadi syarat untuk mudik," ungkap dia.
Untuk ketersediaan dosis vaksin, Fitra mengklaim aman dan selalu tersedia. Sebab, permintaan dosis vaksin ke pemerintah selalu dikirim.
"Stok vaksin engga banyak tapi selalu mencukupi, karena khawatir expired. Jika mau habis minta langsung dikirim, jadi Insya Allah aman," terang dia.
Terkait diperbolehkan mudik lebaran, Fitra tetap mengingatkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Bagaimanapun tetap corona ini masih ada, walaupun memang penambahan kasus di Karawang sudah mulai menurun tidak signifikan, tetap prokes harus dijaga," tandasnya.