Berita Kriminal

Gandeng PPATK, Bareskrim Blokir Transaksi Binomo Indra Kenz di Karibia

Bareskrim tengah berkoordinasi dengan PPATK untuk bisa membawa uang yang terkait kasus Binomo itu untuk diproses penyitaan sebagai barang bukti.

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Tersangka kasus investasi bodong berkedok trading binary option lewat platform Binomo, Indra Kusuma atau akrab disapa Indra Kenz, dihadirkan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat Bareskrim Polri memblokir transaksi mencurigakan terkait dengan kasus investasi bodong berkedok trading binary option di platform Binomo oleh tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz di Kepulauan Karibia.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa transaksi itu kini telah diblokir atas hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kita baru mendapatkan satu transaksi di Kepulauan Karibia, kita bisa blokir untuk jangan dicairkan dulu berkat bantuan PPATK," ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Whisnu menyampaikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan PPATK untuk bisa membawa uang yang terkait kasus Binomo itu untuk diproses penyitaan sebagai barang bukti.

"Kami lagi dalami dan kerjasama dengan PPATK dan Div Hubinter untuk koordinasi sehingga uang di luar negeri bisa kita pindahkan kesini sebagai barang bukti," pungkas Whisnu.

Baca juga: Kenakan Baju Tahanan Warna Orange, Indra Kenz Murah Banget Sampaikan Permohonan Maaf

Baca juga: Susyen Regina, Mantan Pacar Indra Kenz, Sempat Tanya dari Mana Uang Miliaran?

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya. Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.

Dikerahui, Indra Kesuma alias Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.

Indra mengaku mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam. Kemudian satu tahun setelahnya, dia membuat konten Youtube hingga menjadi terkenal.

Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang. Bahkan, orang tuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.

Baca juga: Diduga Ajari Indra Kenz Larikan Isi Rekening, Fakarich Mangkir dari Panggilan Penyidik Bareskrim

Baca juga: Aset Milik Indra Kenz yang Disita, Berpeluang Kembali ke Korban Binomo

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.

Namun demikian, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Sebab, banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki resiko tinggi.

"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," jelas dia. 

Oleh karena itu, kata Indra, dirinya berkomitmen untuk mentaati proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.

"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," pungkasnya. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved