Berita Kriminal
Pelaku Curanmor Bersenjata Api Gagal Beraksi, Langsung Diamankan Warga
Polisi menyita 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam tanpa peluru, 2 buah gagang kunci leter T dan 4 buah mata kunci leter T.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG UTARA — Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan warga setelah gagal beraksi di salah satu minimarket di Jalan MH. Thamrin Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/3/2022).
Penangkapan ini berawal ketika pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua bernopol B 4214 KLI di lokasi kejadian.
Saat itu kendaraan merek Honda Beat milik korban tengah terparkir dan dalam kondisi terkunci ganda.
"Saat itu korban berada di dalam Alfamidi, melihat kedua pelaku mengendarai motor Honda Beat warna hitam mendekati motor korban dan menjalankan aksi dengan merusak kontak dengan kunci leter T," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (26/3/2022).
Hanya saja, aksi pelaku itu diketahui oleh korban yang saat itu melihat dari dalam kaca minimarket.
Baca juga: Puluhan Korban Begal dan Curanmor Ramai-Ramai Datangi Markas Polres Metro Bekasi, Ada Apa?
Baca juga: Jual Ponsel Milik Korban Kecelakaan, Dua Maling Spesialis Ditangkap
Mengetahui aksinya itu dipergoki, dua pelaku pun langsung kabur ke arah Cikarang Baru, Jababeka. Infromasi itu diungkapkan oleh Gidion dari hasil pemeriksaan pelaku.
Mendapati aksinya gagal, kedua pelaku pun kembali berusaha kembali melakukan aksi di wilayah Cikarang Baru.
Hanya saja saat melakukan aksi tersebut kembali gagal dan diketahui oleh warga. Sehingga warga pun berhasil mengamankan pelaku.
"Tapi, aksinya itu diketahui oleh warga, dan kedua pelaku langsung diamankan oleh massa," katanya.
Petugas kepolisian yang mendatangkan laporan pun langsung menuju ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian, berhasil diamankan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam tanpa peluru, 2 buah gagang kunci leter T dan 4 buah mata kunci leter T.
Baca juga: Masih Ada 63 Motor Curian di Polres Karawang, Cek Daftarnya dan Hubungi Nomor Ini
Saat ini kedua pelaku yang diketahui bernama Idrus dan Ahmad pun telah di amankan ke Polsek Cikarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Aparat kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan senjata api milik pelaku yang berhasil disita..