Senin, 27 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Seleb

Jadi Tersangka Pornografi, Dea Onlyfans Tak Menduga Videonya di Onlyfans Bocor ke Publik

OnlyFans sendiri merupakan situs ilegal di Indonesia. Bahkan sejak 2010 Onlyfans tidak bisa diakses melalui proxy Indonesia.

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Desy Selviany
Konten kreator yang jadi tersangka kasus pornografi, Dea OnlyFans tiba di Polda Metro Jaya untuk wajib lapor, Senin (28/3/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans tidak menyangka bahwa konten syur di platform OnlyFans yang diunggahnya bisa bocor alias tersebar dan menjadi konsumsi publik.

Melalui kuasa hukumnya, Dea mengatakan bahwa konten-konten di platform OnlyFans yang bocor itu di luar dugaannya.

Dea mengaku hanya mengunggah konten-konten itu untuk konsumsi pribadi.

"Sebenarnya untuk pribadi aja. Karena klien kami merasa ini ada tempatnya sendiri. Dea juga tak menyangka kenapa bisa sampai bocor ke publik," kata Herlambang, kuasa hukum Dea OnlyFans kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Herlambang menambahkan, OnlyFans sendiri merupakan situs ilegal di Indonesia. Bahkan sejak 2010 Onlyfans tidak bisa diakses melalui proxy Indonesia.

Baca juga: Selama Jalani Wajib Lapor, Dea OnlyFans Menetap Sementara di Jakarta

Untuk itu, ia meminta pemerintah membuat regulasi yang tegas terkait OnlyFans ini.

"Jadi OnlyFans tidak diatur dan tidak diakui di Indonesia makanya tidak bisa diakses karena ilegal. Makanya kami juga ingin memberikan narasi seperti ini supaya ada pihak-pihak lain yang bisa membantu menyelesaikan perkara ini. Saya harap entah dari dari pihak pemerintahan atau pihak lain yang bisa sama-sama membantu menyelesaikan masalah," jelas Herlambang.

Dea sendiri mengaku menyesal atas tersebar konten pribadinya di Onlyfans. Ia mengaku kapok dan hal ini berada di luar dugaannya.

"Itu di luar dugaan," kata Dea.

Jalani Wajib Lapor

Sebelumnya diberitakan, konten kreator video porno, Dea OnlyFans, kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022) pukul 14.45 WIB.

Kedatangan wanita yang masih berstatus mahasiswi itu untuk melaksanakan wajib melapor. Selama menjalani wajib lapor, untuk sementara Dea tinggal di Jakarta.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Dea Onlyfans Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor

Saat tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Dea mengenakan kemeja warna putih dengan celana hitam serta kaca mata berbingkai hitam.

Dea didampingi kuasa hukumnya Herlambang Kunco saat hendak wajib lapor.

Wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu enggan berkata banyak kepada awak media saat tiba di Polda Metro.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved