Berita Kriminal

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jagakarsa Bersembunyi di Garut, Berikut Penjelasan Polisi

Polisi akui pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan, ZF (6), Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kusni alias Tebet (38) sempat bersembunyi di Garut.

Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Foto Ilustrasi: Polisi akui pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan, ZF (6), Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kusni alias Tebet (38) sempat bersembunyi di Garut. 

TRIBUNBEKASI,COM - Polisi akui pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan, ZF (6), Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kusni alias Tebet (38) sempat bersembunyi di Garut, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.

Ridwan menuturkan pihaknya telah menyambangi tempat persembunyian Kusni yang ada di Garut.

"Tukang siomay lagi kita kembangin. Jadi untuk sementara, tukang siomay ini kita kembali melakukan lidik sampai dengan di Garut," ujar dia, dalam keterangannya pada Selasa (29/3/2022).

Namun, Kusni tak berhasil ditemukan di sana lantaran sudah lebih dulu melarikan diri.

Ridwan menuturkan bahwa pelariannya ke Garut dibantu oleh istri Kusni.

Kusni sembunyi di rumah kakak kandungnya di wilayah itu.

"Jadi, di Garut itu kita akan panggil dari keluarga, terutama kakak kandungnya, yang mana dia (pelaku) sempat lari di tempat kakak kandungnya. Berlindung di sana," sambung Ridwan.

Tak sampai sana, ia menuturkan sang istri bahkan sempat mengajak pulang Kusni dari rumah kakak kandungnya ke Bekasi dalam status buron.

Kusni bahkan sempat bekerja membuat kandang ayam.

Ridwan mengatakan penyidik padahal telah meminta keterangan istri pelaku beberapa waktu lalu.

Namun, sang istri menyebut tak tahu menahu permasalahan suaminya.

"Dia (pelaku) sempat dipekerjakan untuk pengerjaan kandang ayam. Nah, itu yang sangat kecewa."

"Padahal kita sudah melakukan interview dengan istrinya, dan istrinya bilang 'tidak tahu dan tidak memahami masalah dia"," tuturnya.

"Istrinya menyampaikan sempat ada cekcok rumah tangga. Jadi dia enggak ngurusin, tetapi ternyata keterangan kemarin,"

"Tim lapangan di Garut, maupun Bekasi rumah dia, ternyata istri ikut juga untuk menyembunyikan," lanjut Ridwan.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya masih terus mencari pelaku.

Polres Metro Jakarta Selatan mengultimatum kepada pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk menyerahkan diri.

Seperti diketahui, pelaku merupakan tukang siomay keliling bernama Kusni alias Tebet.

"Kami imbau pada Kusni alias Tebet untuk bisa kooperatif," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nunu Suparmi, Rabu (16/3/2022).

Nunu menegaskan, tidak ada tempat bagi Kusni alias Tebet untuk bersembunyi dan melarikan diri.

Polres Metro Jakarta Selatan masih terus bergerak di lapangan dan sudah mengantongi identitas pelaku.

"Segera menyerahkan diri ke kepolisian. Karena kalau pun kamu menghindar dari kepolisian, kami akan tetap mencari," sambungnya.

Sebelumnya, Polisi mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Wajah pelaku pun diperlihatkan lewat selebaran dengan nomor DPO/19/III/2022/Reskrim.

Berdasarkan selebaran yang diterima Wartakotalive.com pada Rabu (16/3/2022), polisi mengungkapkan ciri-ciri pelaku.

Antara lain kulit sawo matang, bentuk wajah lonjong, rambut lurus dan badan kurus dengan tinggi sekitar 165 sentimeter.

Pelaku diketahui bernama Kusni alias Tebet berusia 38 tahun.

Pekerjaan terakhir adalah sebagai tukang siomay.

Adapun tempat tinggal terakhir pelaku berada di wilayah Cikarang-Bekasi, Jawa Barat.

Ia berlamat di Kp Pisang Batu RT 01/04 Kelurahan Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Bekasi.

Dari selebaran itu, polisi mengimbau untuk diawasi, diamankan, ditangkap, dan diarahkan kepada Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Unit VI PPA.

"Diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo 82 U RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," demikian imbauan di selebaran itu. 

Laporan kasus itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.

"Dapat kiranya diinformasikan kepada AKP Nunu Suparmi, SH, MH, dengan nomor telepon 0813-1571-9800," lanjut imbauan di selebaran tersebut.

Pelaku kasus dugaan persetubuhan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, belum tertangkap.

Pelaku diketahui merupakan tukang siomay keliling berinisial K alias Tebet.

Aksi pemerkosaan yang dilakukan olehnya itu sudah berlangsung selama satu tahun terakhir.

Namun, baru terbongkar pada akhir Januari 2022.

Kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Januari 2022.

Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.

Selama kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan, pelaku belum juga berhasil tertangkap.

Atas hal itu, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan K alias Tebet sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Sudah buatkan DPO," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, saat dikonfirmasi pada Senin (14/3/2022).

Ridwan mengatakan bahwa DPO tersebut sudah diterbitkan pada pekan lalu.

"Minggu kemarin (DPO diterbitkan)," katanya.

(Wartakotalive.com/M31)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved