Berita Kriminal

Sembunyi di Garut, Sempat Tinggal di Cibitung, Tukang Siomay Pencabul Bocah Akhirnya Ditangkap

Pelaku pencabulan bernama Kusni alias Tebet (38) itu diduga mencabuli bocah berinisial ZF (6) di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Ilustrasi pencabulan pada anak. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap seorang tukang siomay yang menjadi terduga pelaku pencabulan terhadap seorang bocah perempuan.

Pelaku pencabulan bernama Kusni alias Tebet (38) itu diduga mencabuli bocah berinisial ZF (6) di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Sudah (ditangkap). Dibawa ke kantor semalam," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/3/2022).

Kendati demikian, Kombes Budhi Herdi Susianto belum merinci terkait penangkapan Kusni alias Tebet tersebut.

Baca juga: Kabur dari Polres Metro Bekasi Kota, Tahanan Kasus Pencabulan Ditemukan Tewas Mengambang di Kali

Pihaknya berencana  membeberkan secara lengkap kasus pencabulan tersebut dalam konferensi pers hari Rabu (30/3/2022) ini sekitar pukul 11.00 WIB.

"Iya, untuk selengkapnya saat rilis nanti," kata dia.

Sembunyi di Garut

Sebelumnya, aparat kepolisian sempat menyebut pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kusni alias Tebet (38) sempat bersembunyi di Garut, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.

Ridwan menuturkan pihaknya telah menyambangi tempat persembunyian Kusni di Garut.

"Tukang siomay lagi kita kembangin. Jadi untuk sementara, tukang siomay ini kita kembali melakukan lidik sampai dengan di Garut," ujar dia.

Baca juga: Masih Takut Berpergian Keluar Rumah, Korban Pencabulan di Bekasi Belum bisa Jalani Trauma Healing

Namun, Kusni tak berhasil ditemukan di sana lantaran sudah lebih dulu melarikan diri.

Ridwan menuturkan bahwa pelariannya ke Garut dibantu oleh istri Kusni.

Kusni sembunyi di rumah kakak kandungnya di wilayah itu.

"Jadi, di Garut itu kita akan panggil dari keluarga, terutama kakak kandungnya, yang mana dia (pelaku) sempat lari di tempat kakak kandungnya. Berlindung di sana," sambung Ridwan.

Istri Bantu Sembunyikan

Tak sampai sana, ia menuturkan sang istri bahkan sempat mengajak pulang Kusni dari rumah kakak kandungnya ke Bekasi dalam status buron.

Kusni bahkan sempat bekerja membuat kandang ayam.

Ridwan mengatakan, penyidik padahal telah meminta keterangan istri pelaku beberapa waktu lalu.

Baca juga: Begini Pengakuan Mantan Ketua RT Pelaku Pencabulan dan Pelecehan Tetangga Modus Tawari Pijatan

Namun, sang istri menyebut tak tahu menahu permasalahan suaminya.

"Dia (pelaku) sempat dipekerjakan untuk pengerjaan kandang ayam. Nah, itu yang sangat kecewa. Padahal kita sudah melakukan interview dengan istrinya, dan istrinya bilang 'tidak tahu dan tidak memahami masalah dia"," tuturnya.

"Istrinya menyampaikan sempat ada cekcok rumah tangga. Jadi dia enggak ngurusin, tapi ternyata keterangan kemarin, tim lapangan di Garut, maupun Bekasi rumah dia, ternyata istri ikut juga untuk menyembunyikan," lanjut Ridwan.

Polres Metro Jakarta Selatan mengultimatum kepada pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk menyerahkan diri.

Seperti diketahui, pelaku merupakan tukang siomay keliling bernama Kusni alias Tebet.

"Kami imbau pada Kusni alias Tebet untuk bisa kooperatif," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nunu Suparmi, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Raffi Ahmad Bawa Pesan Ronaldinho, Dia Siap Jadi Kiper dan Jokowi Penendang Bolanya

Nunu menegaskan, tidak ada tempat bagi Kusni alias Tebet untuk bersembunyi dan melarikan diri.

Polres Metro Jakarta Selatan masih terus bergerak di lapangan dan sudah mengantongi identitas pelaku.

"Segera menyerahkan diri ke kepolisian. Karena kalau pun kamu menghindar dari kepolisian, kami akan tetap mencari," sambungnya.

Sempat Masuk DPO

Sebelumnya, Polisi mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Wajah pelaku pun diperlihatkan lewat selebaran dengan nomor DPO/19/III/2022/Reskrim.

Berdasarkan selebaran yang diterima pada Rabu (16/3/2022), polisi mengungkapkan ciri-ciri pelaku.

Antara lain kulit sawo matang, bentuk wajah lonjong, rambut lurus dan badan kurus dengan tinggi sekitar 165 sentimeter.

Baca juga: Mengaku Rugi Miliaran Rupiah, Korban Robot Trading DNA Pro Datangi Polda Metro Jaya

Pelaku diketahui bernama Kusni alias Tebet berusia 38 tahun. Pekerjaan terakhir adalah sebagai tukang siomay.

Adapun tempat tinggal terakhir pelaku berada di wilayah Cikarang-Bekasi, Jawa Barat.

Ia berlamat di Kp Pisang Batu RT 01/04 Kelurahan Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Bekasi.

Dari selebaran itu, polisi mengimbau untuk diawasi, diamankan, ditangkap, dan diarahkan kepada Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Unit VI PPA.

"Diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo 82 U RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," demikian imbauan di selebaran itu. 

Baca juga: HEBOH! Kejutan dari Raffi Ahmad: Ronaldinho Gabung ke RANS Cilegon FC

Laporan kasus itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.

"Dapat kiranya diinformasikan kepada AKP Nunu Suparmi, SH, MH, dengan nomor telepon 0813-1571-9800," lanjut imbauan di selebaran tersebut.

Pelaku kasus dugaan persetubuhan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, belum tertangkap.

Pelaku diketahui merupakan tukang siomay keliling berinisial K alias Tebet.

Aksi pemerkosaan yang dilakukan olehnya itu sudah berlangsung selama satu tahun terakhir.

Namun, baru terbongkar pada akhir Januari 2022.

Baca juga: Maling Motor yang Bawa Balita Perempuan Saat Beraksi Akhirnya Diciduk Polisi di Tambun Bekasi

Kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Januari 2022.

Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.

Selama kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan, pelaku belum juga berhasil tertangkap.

Atas hal itu, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan K alias Tebet sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Sudah buatkan DPO," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, saat dikonfirmasi pada Senin (14/3/2022).

Ridwan mengatakan bahwa DPO tersebut sudah diterbitkan pada pekan lalu.

"Minggu kemarin (DPO diterbitkan)," katanya.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved