Ramadan
Ini Tujuan Polisi Dirikan Puluhan Pos Pantau Selama Bulan Suci Ramadan
Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota dirikan 35 pos pantau selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Panji Baskhara
Namun, terkait penutupan rumah makan dan tempat hiburan, pihaknya menunggu kebijakan Pemerintah Kota Tangerang yang akan diterapkan selama bulan suci Ramadan.
"Penerapan kepada tempat hiburan dan rumah makan, kami akan menunggu bagaimana kebijakan dari Pemkot Tangerang," ucapnya.
"Polri dalam hal ini menghimbau mari sama sama kita saling menghormati dan saling menghargai tidak perlu terlalu ekstra untuk menginginkan semua ditutup, selama hidup ini berjalan secara bersama akan indah dan damai," tutup Kombes Pol Komaruddin.
(Wartakotalive.com/M28)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Foto-Kapolres-Metro-Tangerang-Kota-Kombes-Komarudin.jpg)