Ramadan
Ini Tujuan Polisi Dirikan Puluhan Pos Pantau Selama Bulan Suci Ramadan
Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota dirikan 35 pos pantau selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 35 pos pantau selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin akui, untuk mengawasi 35 pos pantau, ada ratusan personel dikerahkan di wilayah Kota Tangerang, untuk bertugas selama 1x24 jam.
Hal tersebut dilakukan Polres Metro Tangerang Kota, guna menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadan.
"Ratusan personil Polrestro Tangerang Kota akan kami kerahkan setiap malam, untuk bergerak memantau kondusifitas selama bulan Ramadan," ujar Kombes Komarudin kepada awak media, Jumat (1/4/2022).
"Kita akan mengecek jumlah dan kesiapan personil termasuk sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam mengamankan bulan suci Ramadan," sambungnya.
Komarudin menjelaskan, pihaknya lakukan pemetaan di wilayah hukum Polrestro Tangerang dengan menetapkan empat zona pengamanan.
"Ada 4 zona pengamanan yang sudah ditetapkan, satu zona terdiri dari 3 Polsek dengan konsep perbantuan zona," kata dia.
"Wilayah selatan ada Polsek Ciledug, Cipondoh, Pinang, di wilayah Utara Polsek Teluknaga, Sepatan dan Pakuhaji," paparnya.
Kemudian Komarudin menegaskan, kepolisian melaran masyarakat melaksanakan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan puasa.
Pasalnya, kegiatan SOTR tersebut dikhawatirkan dapat memicu dan menimbulkan kericuhan di masyarakat hingga menjadi penyebab tawuran.
"untuk Sahur On The Road (SOTR) di Kota Tangerang dilarang, bila ada akan di bubarkan.
"Sekali lagi saya tegaskan dilarang, kegiatan SOTR di wilayah hukum Polrestro Tangerang Kota itu dilarang, kalau mau membagi makanan silahkan disalurkan ke tempat yang tepat," tegasnya.
"SOTR adalah aktivitas konvoi kelompok tertentu keliling menggunakan kendaraan di tengah kota dan konvoi itu rentan terjadi gesekan antar kelompok satu dengan yang lainnya," terangnya.
Dia pun memastikan, tidak segan untuk membubarkan kelompok masyarakat yang melaksanakan SOTR selama masa waktu ibadah puasa.
"Kami pastikan, jika terdapat kelompok-kelompok yang malakukan kegiatan SOTR, akan kita bubarkan," jelasnya.