Berita Daerah

Rusak Parah, Jalan Garuda dan Ir Juanda Ditutup Sementara, DPRD: Rekayasa Lalin Harus Dilakukan

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Sumarti mengakui Jalan Garuda dan Ir Juanda kondisi rusak parah ditutup demi mengindari kecelakaan lalu lintas.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro
Foto: Jalan Garuda dan Jalan Ir Juanda yang dalam kondisi rusak parah selama bertahun-tahun ditutup untuk sementara demi menghindari kecelakaan lalu lintas, Sabtu (2/4/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM - Polemik rusak parahnya Jalan Garuda dan Jalan I. Juanda yang berada di kawasan Batusari, Batu Ceper, Tangerang, terus berlanjut.

Terakhir, Pemerintah Kota Tangerang semprot pihak PT Angkasa Pura II, lantaran perbaikan jalan belum menemui titik terang.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, AP II tidak peduli dengan Kota Tangerang, termasuk wilayah terdekatnya di sekitar Bandara Soekarno-Hatta yang kondisinya memprihatinkan.

Namun demikian, hingga kini Pemerintah Kota Tangerang dan Angkasa Pura (AP) II selaku pemilik aset jalan, belum menemui titik terang untuk memperbaikinya.

Hal itu membuat Jalan tersebut direncanakan akan ditutup untuk menunggu keputusan terkait perbaikan jalan. 

Penutupan dilakukan, untuk mengantisipasi timbulnya korban kecelakaan karena kondisi jalan yang sudah rusak parah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Sumarti. 

Sumarti mengatakan AP II, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah menyiapkan teknis penutupan Jalan Garuda dan Jalan Ir Juanda.

"Karena masih menunggu proses terkait aset itu, maka Jalan Garuda dan Ir Juanda akan ditutup sementara, agar tidak menimbulkan kecelakaan bagi para pengendara," ujar Sumarti, Sabtu (2/4/2022).

Jalan Garuda dan Jalan Ir Juanda akan ditutup dengan menggunakan portal, agar pengendara tidak dapat melintas, terlebih kendaraan besar seperti truk.

Lebih lanjut Sumarti menjelaskan, ditutupnya Jalan Garuda dan Jalan Ir Juanda, dilakukan sambil menunggu legal opinion (LO) atau pendapat hukum Pemerintah Kota Tangerang dan AP II. 

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang telah ajukan LO untuk perbaiki jalan itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Namun demikian, LO tersebut tengah diajukan oleh pihak AP II ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. 

"Kita dorong terus kepada AP II, supaya segera untuk mempercepat, karena memang tidak ada kata lain yang harus dilakukan saat ini ya memang percepatan pembangunan," tegas Sumarti.

Penutupan Jalan Garuda dan Jalan ir. Juanda yang rusak parah tersebut akan dilakukan, Selasa (5/4/2022) pekan depan.

Menurutnya, pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang ini, tengah melakukan model pemetaan untuk melakukan rekayasa pada penutupan jalan yang rusak parah itu.

"Penutupan jalan ini sedang dikaji, rencana hari Selasa (5/4/2022) baru akan kita mulai ditutup, nanti penutupan dilakukan dengan menggunakan portal, agar mobil besar juga tidak melintas disana," ucapnya.

"Tadi juga Dishub Kota Tangerang sedang mempersiapkan bagaimana rekayasa lalu lintas yang harus dilakukan selama penutupan itu," tutup Sumarti.

(Wartakotalive.com/M28)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved